Selasa, 01 September 2026

Hotman Paris Hutapea Jadi Pengacara Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 16:19 WIB
Hotman Paris Hutapea Jadi Pengacara Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah
Instagram/Hotmanparisofficial
Hotman Paris Hutapea.

- Sprindik Nomor 44 mengenai dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLTU PLN yang disebut memicu pemadaman listrik.

- Sprindik Nomor 45 mengenai perkara Asabri.

Baca Juga:

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menjelaskan penerbitan ketiga sprindik menjadi dasar bagi Kejaksaan Agung untuk mengambil alih tindakan penyidikan yang bersifat pro justicia.

Baca Juga:

"Kejaksaan Agung sudah menerbitkan sebanyak tiga sprindik," ujar Anang di Kejagung, Rabu (15/7/2026) silam.

Kejagung juga telah membentuk tim khusus yang terdiri atas 9 jaksa senior untuk menangani perkara itu.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
Praperadilan Febrie Dimulai, Gugat Polri-Kejagung, Hakim Tegaskan Independensi
Kejaksaan Agung Mengaku Harus Hati-hati Usut Kasus TPPU Eks Jampidsus
Katanya Transparan, Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Kepemilikannya Baru Diungkap di Pengadilan?
Namanya Mirip, Febri Diansyah Dulu Jubir KPK Kini Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Sempat Ngeluh Sakit Kepala, Penjaga Rumah Eks Jampidsus Tewas dengan Mulut Berbusa
komentar
beritaTerbaru