Selasa, 22 September 2026

Katanya Transparan, Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Kepemilikannya Baru Diungkap di Pengadilan?

P. Silalahi - Rabu, 05 Agustus 2026 16:45 WIB
Katanya Transparan, Emas 74 Kg dan Uang Miliaran Disita, Kepemilikannya Baru Diungkap di Pengadilan?
facebook @koran harian ntala
Febrie Adriansyah (kiri).

POSMETRO MEDAN- Kejaksaan Agung belum mengungkapkan ke publik siapa sebenarnya pemilik emas seberat 74 kilogram beserta sejumlah uang tunai bernilai miliaran rupiah yang berhasil disita dalam perkara yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Barang-barang berharga itu menjadi salah satu bukti penting dalam kasus yang sedang disidik, namun identitas pemiliknya masih dirahasiakan untuk sementara waktu.

Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, menegaskan pihaknya baru akan mengungkapkan siapa pemilik emas dan uang itu saat persidangan berlangsung nanti.

Baca Juga:

"Semua itu nanti akan kita buktikan di persidangan," ujar Anang Selasa, 4 Agustus 2026.

Dia meminta masyarakat bersabar menunggu proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga:

Anang,--sebagaimana dilansir dari sebuah postingan anonim facebook @koran harian ntala yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Rabu 5 Agustus 2026-- juga menjelaskan sejauh ini pihaknya sudah bersikap terbuka dalam menjalankan proses pengusutan perkara tersebut.

Segala perkembangan yang dapat disampaikan ke publik telah disampaikan secara bertahap demi menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang sedang berjalan.

Meski begitu, Anang menyebut masih ada beberapa hal yang belum bisa diungkapkan kepada masyarakat saat ini, termasuk soal kepemilikan emas yang disita itu.

Hal itu dilakukan demi kepentingan penyidikan agar proses pengumpulan bukti dan pengungkapan fakta di lapangan dapat berjalan lancar tanpa hambatan.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deli Serdang Apresiasi Maha Kumbhaabhisegam, Perkuat Kerukunan Antarumat Beragama
Geledah Toko Emas di Cikini, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Penyelundupan Lintas Negara
Hari CU Dampingan YAPIDI 2026, Pemkab Deli Serdang Dukung Pemberdayaan Perempuan melalui Koperasi dan UMKM
Pasang Pembatas, Akses Truk ke Sungai Ular Dibatasi Cegah Abrasi
Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Polri Sebut Proses Hukum Sesuai Prosedur
Polres Dairi Bekuk Kurir dan Pengedar Ganja di Bintang Mersada
komentar
beritaTerbaru