Sabtu, 18 Juli 2026

Hotman Paris: Sudah Diperiksa, Tapi Febrie Adriansyah Tidak Ditahan...

P. Silalahi - Jumat, 17 Juli 2026 23:55 WIB
Hotman Paris: Sudah Diperiksa, Tapi Febrie Adriansyah Tidak Ditahan...
facebook @Geo Genius
Hotman Paris menjelaskan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

POSMETRO MEDAN- Febrie Adriansyah tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat, 17 Juli 2026.

Kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea mengatakan Febrie diperiksa sejak pukul 09.00 WIB dan menjawab 18 pertanyaan penyidik.

Baca Juga:

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 9 sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan. Delapan belas pertanyaannya sudah dijawab dengan baik dan kesimpulannya tidak ada penahanan. Diperiksa sebagai tersangka dan tidak ada penahanan hari ini," kata Hotman Paris seperti dirangkum dari sebuah postingan anonim facebook @Geo Genius yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Jumat 17 Juli 2026.

Baca Juga:

"Hari ini sudah di-BAP tadi dari jam 09.00 WIB sampai baru selesai. Ada 18 pertanyaan," ungkap Hotman Paris.

Menurut Hotman, pemeriksaan kali ini hanya membahas dugaan korupsi PT Asabri. Penyidik belum mendalami dua perkara lainnya, yaitu dugaan korupsi batu bara dan perkara PT Krakatau Steel.

Materi pemeriksaan juga menyangkut dugaan penerimaan uang lebih dari Rp50 miliar, Cafe De'Clan, dan rumah di Sentul yang sebelumnya digeledah penyidik.

"Menyangkut mengenai apakah benar Tan Kiang, dia tahu memberikan uang 50 M lebih? Jawabannya tidak, ya. Itu yang pertama. Yang jelas menyangkut duit tidak ada, ya. Yang kedua menyangkut tempat usaha Cafe De'Clan. Itu tanah sewa oleh Don Ritto," ucapnya.

Hotman Paris menyatakan rumah di Sentul sudah tidak berada dalam penguasaan fisik Febrie sejak 2022 karena digunakan dan dikelola oleh Don Ritto. Karena itu, menurutnya, Febrie tidak mengetahui proses renovasi maupun barang-barang yang ditemukan di lokasi itu.

Ia juga menyoroti waktu penanganan perkara PT Asabri yang disebut telah berlangsung sebelum Febrie menjabat sebagai Jampidsus.

"Kasus Asabri itu sudah maju ke pengadilan bulan Agustus 2021 dan diputus pada 4 Januari 2022. Beliau baru menjadi Jampidsus pada 22 Januari 2022," katanya.***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Hotman Paris Hutapea Jadi Pengacara Mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah
KOSMAK Desak Presiden Prabowo Copot Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kasus  Febrie Adriansyah Eks Jampidsus Diambilalih KPK
Penasaran, Giliran Istri Eks Jampidsus Rugun Saragih Dicari-cari Warganet
Beredar Kabar Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sudah Berangkat Umroh, Telat Mencekal?
IPW: Seharusnya Jaksa Agung ST Burhanuddin Mundur dari Jabatannya...
Imigrasi Terima Permohonan Pencekalan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Luar Negeri
komentar
beritaTerbaru