Selasa, 28 Juli 2026

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Faliruddin Lubis - Selasa, 28 Juli 2026 13:28 WIB
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
IST
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus, Armen Adekristi, menyerahkan sertifikat kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan pada Senin (27/07) di Jakarta.

POSMETRO MEDAN,Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan pada Senin (27/07) di Jakarta.

Penyerahan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V turut dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.

Baca Juga:

Penerbitan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan.

Baca Juga:

Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.

"Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," ujar Armen.

Armen menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring dan ke depan akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Tags
beritaTerkait
Jelang HUT Ke-81 RI, Hutama Karya Kebut Penanganan Darurat Jalan Longsor di Aceh dan Sumatera
Wakil Presiden Tinjau Jalan Tol Palembang-Betung dan Betung-Tempino-Jambi
Hutama Karya Gelar Aktivasi Mozy, Perkenalkan Fitur Baru Aplikasi Pengelolaan Jalan Tol
Stop..!!! Menyetir Jangan Mengantuk! Pengguna Tol Binjai-Langsa Naik 25,27 Persen
PT Hutama Karya Pastikan Layanan Jalan Tol Tetap Normal di Tengah Pemadaman Listrik PLN di Pulau Sumatera
Hutama Karya Maksimalkan Jalan Tol Banda Aceh-Sigli
komentar
beritaTerbaru