Gaji ke-13 Berupa TPG Guru di Padang Lawas Utara Disebut-sebut Belum Dibayar
Gaji ke13 berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru di Kabupaten Padang Lawas Utara disebutsebut belum dibayarkan.
Sumut 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menerima Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi (PLF) Struktur Jembatan Musi V dari Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai salah satu tahapan menuju penyelesaian pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung yang ditargetkan beroperasi pada akhir tahun ini.
Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, kepada Direktur Operasi III Hutama Karya Iwan Hermawan pada Senin (27/07) di Jakarta.
Penyerahan Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V turut dihadiri oleh Executive Vice President (EVP) Pembangunan Hutama Karya Dwi Aryono Bayuaji, Vice President Pembangunan Hutama Karya Martin Hutagalung, serta Project Director Palembang–Betung Struktur Hutama Karya Fakhrudin.
Baca Juga:

Penerbitan sertifikat tersebut merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ) setelah melalui serangkaian evaluasi teknis, termasuk uji beban statik dan dinamik serta pembahasan aspek keselamatan. Berdasarkan hasil evaluasi, struktur Jembatan Musi V dinyatakan memenuhi persyaratan dan layak untuk difungsikan.
Baca Juga:
Kepala Balai Keamanan Jembatan dan Terowongan Khusus sekaligus Koordinator Sekretariat Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan, Armen Adekristi, menyampaikan bahwa proses penerbitan Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V berlangsung relatif cepat dan lancar.
"Jembatan Musi V merupakan salah satu infrastruktur strategis nasional. Berdasarkan hasil pengujian dan evaluasi, seluruh aspek teknis, keamanan, serta kekuatan struktur telah memenuhi persyaratan sehingga dinyatakan laik fungsi," ujar Armen.
Armen menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 10 Tahun 2022, pengelola wajib melaksanakan pemantauan dan pemeliharaan jembatan secara berkala serta menyampaikan laporan tahunan. Untuk mendukung hal tersebut, Jembatan Musi V telah dilengkapi sensor pemantauan struktur yang terintegrasi dalam dashboard monitoring dan ke depan akan didukung command center terpusat sehingga kondisi jembatan dapat dipantau secara real time.

Gaji ke13 berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru di Kabupaten Padang Lawas Utara disebutsebut belum dibayarkan.
Sumut 10 menit lalu
Kanwil Kemenkum Sumut menerima peringkat I Aplikasi Srikandi dan meraih penghargaan arsiparis terbaik.
Sumut 15 menit lalu
Jembatan Perintis Garuda resmi difungsikan, mempermudah akses warga di Medan Polonia.
Medan 39 menit lalu
Yusril Ihza Mahendra bilang menangkap begal itu hanya wewenang polisi, warga bisa tanggung sendiri akibat main hakim sendiri.
Viral 45 menit lalu
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bersinergi mendukung Rembug Stunting di Dolok Ilir II sebagai wujud kepedulian untuk generasi sehat.
Sumut 60 menit lalu
Gelar Operasi Pekat Toba 2026, Polsek Sibabangun Amankan Pelaku Pungli di Jembatan Anggoli.
Sumut satu jam lalu
Mengenal dari dekat sosok Mgr. Alfred Gonti Pius Datubara, O.F.M. Cap.
Profil satu jam lalu
Duel Indonesia vs Timor Leste, John Herdman Tim Terluka itu Berbahaya.
Sport satu jam lalu
Pensiunan PNS Asal Asahan Kehilangan Rp101 Juta di Rekening Bank BRI.
Sumut 2 jam lalu
Kinerja Polres Siak dinilai tak maksimal hingga Polda Riau diminta ambil alih kasus kematian dr Alex Situmorang yang tewas di semaksemak.
Peristiwa 2 jam lalu