POSMETRO MEDAN, Riau– PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) menginformasikan kepada seluruh pengguna Jalan Tol Pekanbaru–Dumai bahwa mulai Kamis, 30 Juli 2026, akan diberlakukan pemindahan jalur keluar pada Jalan Akses Pintu Tol Pekanbaru STA 00+200. Rekayasa lalu lintas ini dilakukan sebagai bagian dari pekerjaan penyambungan Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru melalui pembangunan jembatan overpass di STA 00+200 Jalan Tol Pekanbaru–Dumai atau STA 206+950 Jalan Tol Lingkar Pekanbaru.
Selama pekerjaan berlangsung, akses keluar menuju Kota Pekanbaru akan dialihkan dari jalur eksisting melalui Akses Muara Fajar menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru. Pengalihan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi sekaligus memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan yang melintasi area proyek.
Hutama Karya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat rekayasa lalu lintas ini. Perusahaan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mengantisipasi waktu perjalanan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas sementara, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kelancaran dan keselamatan bersama.
Baca Juga:
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Hamdani, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas tersebut merupakan tahapan penting dalam pembangunan konektivitas jalan tol di Provinsi Riau dan telah direncanakan dengan mempertimbangkan aspek keselamatan, kelancaran lalu lintas, serta kenyamanan pengguna jalan.
"Pemindahan jalur ini merupakan bagian dari tahapan pembangunan konektivitas antara Jalan Tol Pekanbaru–Dumai dengan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru. Pekerjaan ini diperlukan agar proses penyambungan kedua ruas tol dapat berjalan sesuai target tanpa mengabaikan aspek keselamatan. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan agar memperhatikan rambu-rambu lalu lintas sementara, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta mengurangi kecepatan saat melintasi area pekerjaan demi keselamatan bersama," ujar Hamdani.
Baca Juga:
Sebelum pengalihan diberlakukan, pengguna jalan yang keluar melalui Pintu Tol Pekanbaru menggunakan akses eksisting menuju Akses Muara Fajar. Mulai 30 Juli 2026, arus kendaraan akan diarahkan melalui jalur baru menuju Pintu Tol Bypass Pekanbaru sesuai dengan rekayasa lalu lintas yang telah disiapkan. Pengguna jalan diimbau untuk menyesuaikan perjalanan sejak mendekati lokasi pengalihan guna menghindari perlambatan lalu lintas.

Tags
beritaTerkait
komentar