Gemilang di Taiwan, 11 Anak Gunungsitoli Raih Prestasi Sempoa Internasional
Gemilang di Taiwan, 11 Anak Gunungsitoli Raih Prestasi Sempoa Internasional.
Sumut 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pria yang mengenakan pakaian perempuan dalam sejumlah kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk karnaval dan pawai Agustusan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan penggunaan pakaian yang secara umum identik dengan lawan jenis termasuk dalam kategori tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Menurut dia, praktik tersebut dilarang dalam syariat Islam.
"Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram," ujar Abdul Muiz Ali, dikutip dari MUI Digital, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Abdul Muiz, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku dalam kegiatan tertentu. Ia mengatakan larangan itu bersandar pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar kegiatan perayaan kemerdekaan tetap memperhatikan norma agama dan etika yang berlaku.
Baca Juga:
MUI Ingatkan Makna Perayaan Kemerdekaan
Abdul Muiz mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat dapat mengisi perayaan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, seperti meningkatkan kepedulian sosial, berkontribusi bagi bangsa, mempererat persaudaraan, serta memperbanyak doa dan dzikir.
Ia menilai kegiatan karnaval atau pawai yang menjadi bagian dari perayaan Agustusan juga perlu memperhatikan batasan-batasan yang berlaku, termasuk norma agama.
Sorotan tersebut muncul seiring maraknya berbagai bentuk kreativitas masyarakat dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan. Salah satunya adalah peserta laki-laki yang mengenakan pakaian yang lazim dikenakan perempuan sebagai bagian dari hiburan atau perlombaan.
Gemilang di Taiwan, 11 Anak Gunungsitoli Raih Prestasi Sempoa Internasional.
Sumut 15 menit lalu
Nader Mohammadi, Bek Iran dengan Assist Lempar Lembing hingga tercipta gol.
Sport 28 menit lalu
Tim Gabungan Ringkus 3 Tersangka Pungli di Jalan Masuk Pemandian Air Panas Doulu
Sumut 30 menit lalu
Residivis Curanmor di Medan Johor Ditangkap
Kriminal 45 menit lalu
Perempuan Nigeria Ajukan Cerai Sepekan Setelah Menikah karena Ukuran Penis Suami Terlalu Besar
Inter-Nasional 47 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Universitas Negeri Medan (Unimed) menggelar Kuliah Umum Kepemimpinan dengan tema Memimpin di Era Mesin Cerdas Memba
Medan 52 menit lalu
Anak Petani Asal Dairi Lolos Taruna Akmil Tahun 2026.
Profil 60 menit lalu
Respon Cepat Aduan Warga, Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Amankan Sajam dan Kendaraan dari Lokasi Perkelahian Massal
Medan satu jam lalu
Wali Kota Medan Bebas Tugaskan Sementara Camat Medan Timur, Tindak Lanjuti Hasil Audit Khusus Inspektorat.
Medan satu jam lalu
Dua Pelaku Pembuang Bayi Di Binjai Ditangkap Unit Pidum Polres Binjai.
Kriminal satu jam lalu