Darma Putra Rangkuti Membaur di Tengah Warga, Jalan Santai HUT ke-66 Karang Taruna Simalungun
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta — Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyoroti fenomena pria yang mengenakan pakaian perempuan dalam sejumlah kegiatan perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk karnaval dan pawai Agustusan.
Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan penggunaan pakaian yang secara umum identik dengan lawan jenis termasuk dalam kategori tasyabbuh atau menyerupai lawan jenis. Menurut dia, praktik tersebut dilarang dalam syariat Islam.
"Haram hukumnya bagi laki-laki untuk berpenampilan atau menggunakan busana yang biasa dipakai oleh perempuan. Begitu pula sebaliknya, hukum perempuan yang berpenampilan atau berbusana yang biasa dipakai laki-laki adalah haram," ujar Abdul Muiz Ali, dikutip dari MUI Digital, Senin (10/8/2026).
Baca Juga:
Menurut Abdul Muiz, ketentuan tersebut tidak hanya berlaku dalam kegiatan tertentu. Ia mengatakan larangan itu bersandar pada hadis yang diriwayatkan Imam Bukhari mengenai laki-laki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai laki-laki.
Karena itu, ia mengingatkan masyarakat agar kegiatan perayaan kemerdekaan tetap memperhatikan norma agama dan etika yang berlaku.
Baca Juga:
MUI Ingatkan Makna Perayaan Kemerdekaan
Abdul Muiz mengatakan peringatan Hari Kemerdekaan semestinya menjadi momentum untuk menumbuhkan rasa syukur sekaligus memperkuat persatuan masyarakat.
Menurut dia, masyarakat dapat mengisi perayaan kemerdekaan dengan berbagai kegiatan positif, seperti meningkatkan kepedulian sosial, berkontribusi bagi bangsa, mempererat persaudaraan, serta memperbanyak doa dan dzikir.
Ia menilai kegiatan karnaval atau pawai yang menjadi bagian dari perayaan Agustusan juga perlu memperhatikan batasan-batasan yang berlaku, termasuk norma agama.
Sorotan tersebut muncul seiring maraknya berbagai bentuk kreativitas masyarakat dalam memeriahkan perayaan kemerdekaan. Salah satunya adalah peserta laki-laki yang mengenakan pakaian yang lazim dikenakan perempuan sebagai bagian dari hiburan atau perlombaan.
MUI Kaitkan dengan Fenomena Sosial
Selain persoalan tasyabbuh, Abdul Muiz juga mengaitkan penggunaan pakaian lawan jenis dengan kekhawatiran terhadap penyampaian pesan atau kampanye tertentu yang menurutnya bertentangan dengan ajaran Islam.
Ia menyebut fenomena tersebut berpotensi dikaitkan dengan isu LGBT. Namun, pandangan tersebut merupakan penilaian dari MUI dan tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa setiap orang yang mengenakan pakaian lawan jenis memiliki afiliasi atau tujuan tertentu.
"Dalam konteks zaman sekarang, menggunakan pakaian lawan jenis cenderung mengampanyekan praktik gerakan LGBT (LGSP) yang jelas-jelas dilarang oleh agama dan bertentangan dengan norma sosial," kata Abdul Muiz.
Pernyataan MUI tersebut menempatkan persoalan pakaian dalam perayaan kemerdekaan tidak semata sebagai bentuk hiburan, tetapi juga sebagai bagian dari perdebatan mengenai batas antara kreativitas masyarakat, norma sosial, dan ketentuan agama.
Di sisi lain, perayaan Hari Kemerdekaan tetap menjadi ruang bagi masyarakat untuk berkumpul dan mengekspresikan kegembiraan melalui berbagai kegiatan.
Karena itu, pesan MUI pada dasarnya mengajak masyarakat yang mengikuti kegiatan tersebut, khususnya umat Islam, untuk tetap mempertimbangkan ketentuan agama dalam menentukan bentuk hiburan dan penampilan selama perayaan. (fajar)
POSMETRO MEDAN, Simalungun Pagi di Simalungun terasa berbeda. Langkah kaki warga berpadu dengan sapaan dan senyum, dalam Jalan Santai Bers
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Berastagi Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia mengabulkan permohonan peninjauangy kembali (PK) terpidana Amry KS Pelawi
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengapresiasi pelaksanaan peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke43
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memberikan piagam penghargaan kepada Bupati Deli Ser
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sunggal Sekitar 1.000 jamaah menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Akbar 1448 Hijriah yang diselenggarakan Forum
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026, Pangdam I/Bukit Barisa
Medan 12 jam lalu
Dinas Pendidikan Pematangsiantar Tindak Lanjut Video Viral terkait Bullying dan Pemukulan Siswi SMP
Sumut 16 jam lalu
Daun ganja kering tersebut merupakan miliknya dan berasal dari hasil panen di ladang miliknya.
Peristiwa 17 jam lalu
Ketua Dekranasda Ny Liswati Hadiri Kriyanusa Bersama Ny Selvi Gibran Rakabuming Raka.
Sumut 18 jam lalu
Unit Reskrim Polsek Sei Rampah mengamankan seorang pria berinisial HG alias B (48) terkait dugaan penganiayaan sopir 60 Tahun,
Sumut 19 jam lalu