Rabu, 30 September 2026

Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah

Operasi BNN dan Polda Metro Jaya
P. Silalahi - Jumat, 14 Agustus 2026 15:30 WIB
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
facebook @humas BNN RI
Para terduga pelaku yang diamankan petugas.

Menanggapi situasi yang berpotensi membahayakan tersebut, tim gabungan dengan sigap mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembakkan gas air mata guna membubarkan massa dan mengamankan perimeter operasi agar penggeledahan dapat terus berjalan.

Baca Juga:

Setelah situasi berhasil dikendalikan, tim gabungan melanjutkan rangkaian penggeledahan hingga seluruh target tercapai. Selain menangkap Bos Gendut, petugas juga mengamankan tiga orang lainnya yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Seluruh pihak yang diamankan segera dibawa ke Kantor BNNK Jakarta Utara bersama dengan barang bukti temuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih mendalam terkait jaringan narkotika mereka.

Baca Juga:

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial yang memperkuat bukti keterlibatan para pelaku dalam jaringan kejahatan terorganisir. Barang bukti yang diamankan meliputi dua unit mobil mewah, yakni BMW X1 putih dan Mitsubishi Xpander hitam, serta berbagai peralatan pendukung operasional bandar narkoba, seperti timbangan digital, perangkat CCTV, alat komunikasi HT, dan ponsel iPhone.

Kekhawatiran akan senjata api ilegal di tangan para bandar terbukti nyata dengan disitanya berbagai perlengkapan berbahaya dari lokasi kejadian. Tim gabungan berhasil mengamankan satu pucuk senjata api, satu buah laras panjang, 54 butir peluru tajam kaliber 9 mm, 71 butir peluru karet, serta holster senjata. Barang-barang ini menjadi indikasi kuat bahwa kelompok ini memiliki potensi ancaman keamanan yang sangat serius di lingkungan masyarakat.

Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya, terutama di wilayah yang selama ini dikenal sebagai basis peredaran gelap. BNN RI dan Polda Metro Jaya menegaskan akan terus memburu pelaku kejahatan narkoba lainnya tanpa pandang bulu.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Residivis Pengedar Narkoba 7 Paket Sabu Disita
Ganja 10 Kg Gagal Edar di Padangsidimpuan, Seorang Terduga Pelaku 'Gol'
150 Kg Sabu Diduga Masuk dari Malaysia, Disamarkan dalam Angkutan Galon Air
Polres Tanjung Balai Resmikan Jembatan Merah Putih
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 44 Kg Sabu dari Aceh ke Medan
Polres Langkat Musnahkan Barang Bukti Narkotika
komentar
beritaTerbaru