Jumat, 30 Oktober 2026

Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram

Evi Tanjung - Jumat, 30 Oktober 2026 04:55 WIB
Sat Narkoba Binjai Tangkap Dua Pengedar Sabu 86,67 Gram
ist/oji
Dua pelaku narkoba jenis sabu di tangkap Satnarkoba Polres Binjai

Posmetro Medan , BINJAI – Satresnarkoba Polres Binjai mengamankan dua laki-laki berinisial DR (37) dan HA (18) dari lokasi berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 86,67 gram. Penangkapan terhadap DR dilakukan pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 02.30 WIB, di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Sementara HA diamankan pada Selasa, 27 Oktober 2026, pukul 20.00 WIB, di Jalan Trob Megawati, Kelurahan Tunggorono, Kecamatan Binjai Timur,

Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sabu seberat 86,67 gram, satu plastik hitam sebagai tempat penyimpanan sabu, serta satu kotak rokok yang digunakan untuk menyimpan narkotika," tegas Kasat Narkoba Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H.

Baca Juga:

Kasat Resnarkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca Juga:

Sementara itu Kapolres Binjai mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

"Sinergi masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba serta melindungi generasi muda dari bahaya narkotika," tegasnya ( Oji)

Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba dan BNNK Binjai Kembali Hanya Dapat Plastik Transparan Grebek di Tanjung Jati
Kembali OSN Satnarkoba Binjai Hanya Dapat Plastik Transparan dan Pipet
Sat Narkoba Binjai OSN 12 Lokasi, Semua Zonk, Masyarakat Kecewa
Dugaan Judi Dadu Besar Kecil di Bahorok Bebas Beroperasi, Pengunjung Disebut Wajib Serahkan  Smartphone
UINSU dan Polrestabes Medan Perkuat Sinergi demi Kampus Aman dan Kondusif
Grebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba Satresnarkoba Polres Binjai Temukan Alat Isap Sabu dan Belasan Plastik Klip
komentar
beritaTerbaru