Selasa, 18 Agustus 2026
HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Menteri Imipas Agus Andrianto: Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi, Sumut Terbanyak Kedua

Faliruddin Lubis - Selasa, 18 Agustus 2026 10:44 WIB
Menteri Imipas Agus Andrianto: Ratusan Ribu Narapidana Terima Remisi, Sumut Terbanyak Kedua
IST
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto bersama istri di acara HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

POSMETRO MEDAN, Jakarta--Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memastikan ada ribuan narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menurutnya, pemberian pengurangan masa hukuman tersebut didasarkan pada aturan perundang-undangan yang berlaku. Syarat utamanya adalah keaktifan narapidana dalam mengikuti program pembinaan selama masa tahanan.

"Ya, pemberian remisi kan sudah diatur dengan Undang-Undang Pemasyarakatan. Artinya kita berikan sesuai dengan apakah mereka sudah mengikuti program-program pembinaan yang kita lakukan atau tidak," kata Agus Andrianto saat menghadiri upacara HUT RI di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Baca Juga:

Dalam wawancara tersebut, Agus menyebut jumlahnya mencapai lebih dari 8.000 orang ("Lebih, 8 ribu orang lebih ya"). Durasi remisi bervariasi, biasanya 1–2 bulan (atau lebih tergantung masa pembinaan), dan tidak ada yang mencapai satu tahun penuh.

Ia menegaskan tidak ada perubahan kriteria signifikan dibanding tahun sebelumnya, serta narapidana kasus korupsi juga berhak mendapatkan remisi selama memenuhi ketentuan, tanpa diskriminasi.

Baca Juga:

Data resmi: 174.791 penerima

Data lengkap dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menunjukkan total 174.791 narapidana dan anak binaan se-Indonesia menerima remisi pada HUT ke-81 RI:

173.706 narapidana menerima Remisi Umum (RU).

170.143 orang menerima RU I (masih menjalani sisa pidana).

3.563 orang menerima RU II dan langsung bebas.

1.085 anak binaan menerima Pengurangan Masa Pidana Umum (PMPU).

1.057 orang menerima PMPU I (masih menjalani pembinaan).

28 orang menerima PMPU II dan langsung bebas.

Penyerahan dilakukan secara simbolis pada upacara peringatan HUT ke-81 RI bertema "Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur" di Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta di masing-masing lapas, rutan, dan LPKA se-Indonesia. Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mewakili penyerahan simbolis tersebut.

Agus Andrianto dalam keterangan resmi menyatakan, pemberian RU dan PMPU merupakan implementasi nyata prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia sekaligus penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan.

"Remisi menjadi motivasi agar warga binaan menjaga kedisiplinan, mengikuti program pembinaan kepribadian dan kemandirian, sehingga saat kembali ke masyarakat dapat hidup mandiri dan tidak mengulangi tindak pidana. Bagi anak binaan, pendekatan mengedepankan kepentingan terbaik anak, pendidikan, karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial," katanya.

Wilayah penerima terbanyak dan penghematan anggaran

Tiga wilayah dengan penerima RU terbanyak:

Jawa Barat: 19.269 narapidana

Sumatera Utara: 18.222 narapidana

Jawa Timur: 14.673 narapidana

Untuk PMPU, tertinggi di Sumatera Utara (94), Jawa Barat (86), dan Jawa Timur (85).

Pemberian remisi ini menghemat anggaran negara untuk biaya makan narapidana dan anak binaan sebesar Rp358.922.115.000 (sekitar Rp358,9 miliar).

Selain itu, pemerintah memberikan remisi tambahan atas dasar kemanusiaan kepada 47 narapidana di Lapas Kelas IIB Kuala Simpang (Aceh Tamiang) yang membantu penanganan dan pemulihan pasca banjir Sumatera 2025.

Besaran remisi tambahan bervariasi (20 hari hingga 2 bulan), mengacu pada UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Keputusan Presiden No. 174 Tahun 1999 tentang Remisi.

Pemberian remisi ini merupakan bagian rutin dari sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan penghormatan hak asasi manusia.(BBS)

Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Whisnu Hermawan Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-81 RI di Lapangan Merdeka
Kapolrestabes Medan Hadiri Sidang Paripurna HUT ke-81 RI di Gedung DPRD
Sambut HUT Ke-81 RI: Polsek Medan Kota Gelar Bakti Sosial, Bantu 2 Keluarga Ekonomi Kurang Mampu
Rakorpem Pemkab Asahan Bahas Persiapan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI Dan Program Prioritas 2027
Pertama di Medan, Petstival Kemerdekaan Bersama Binatang Kesayangan
komentar
beritaTerbaru