Sabtu, 29 Agustus 2026

Bareskrim Bongkar Kasino Terselubung, 71 Orang Diamankan

Faliruddin Lubis - Sabtu, 29 Agustus 2026 12:56 WIB
Bareskrim Bongkar Kasino Terselubung, 71 Orang Diamankan
DetikJateng
Bareskrim Polri membongkar arena judi kasino terselubung di Sukoharjo, Jawa Tengah, yang telah beroperasi selama sekitar tiga bulan.

POSMETRO MEDAN, Jakarta – BareskrimPolri bersama tim gabungan membongkar arena judikasino terselubung di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Polisi mengamankan 71 orang dan menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam pengungkapan tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum BareskrimPolri Brigjen Wira Satya Triputra mengatakan, pengungkapan berawal dari penyelidikan jajaran Polda Maluku. Penyelidikan kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi Polda Jawa Tengah dan BareskrimPolri.

"Pengungkapan ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan jajaran Polda Maluku. Kemudian ditindaklanjuti melalui sinergi bersama Polda Jawa Tengah dan BareskrimPolri," ujar Wira, dalam keterangannya, Sabtu, 29 Agustus 2026.

Baca Juga:

Penggerebekan dilakukan di sebuah gudang di Jalan Rambutan, Desa Kwarasan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Tempat tersebut diduga telah beroperasi selama tiga bulan dan menyediakan permainan baccarat, niu-niu, serta mesin tembak ikan.

Polisi menyita uang tunai sekitar Rp1,04 miliar dari lokasi tersebut. Barang bukti lainnya berupa puluhan telepon seluler, komputer, meja baccarat, dan meja dadu.

Baca Juga:

Sebanyak 30 tersangka kini ditahan di Rutan BareskrimPolri. Mereka diduga berperan sebagai kasir, pembagi kartu, penukar chip, hingga operator kamera pengawas atau CCTV.

Wira menegaskan penyidikan tidak berhenti pada para pemain. Polisi masih mendalami pihak yang diduga menjadi pengelola maupun pihak yang mendukung operasional perjudian tersebut.

"Penyidikan tidak berhenti pada pemain, kami juga mendalami pihak-pihak yang diduga menjalankan atau mendukung operasional kegiatan tersebut. Termasuk pengelolaan transaksi, pembagian kartu, chip, dan pengawasan melalui CCTV," katanya.

Keberadaan arena perjudian tersebut sebelumnya sempat dilaporkan Forum Warga Grogol kepada DPRD Sukoharjo. Warga disebut mengalami kesulitan membuktikan aktivitas perjudian karena lokasi berada di dalam gudang tertutup.

Wira mengatakan penyidik masih melakukan pendalaman berdasarkan alat bukti yang telah dikumpulkan. Polisi juga akan menindaklanjuti apabila ditemukan pihak lain yang terlibat dalam kegiatan perjudian tersebut.

Tags
beritaTerkait
Jual Ineks Kupu-kupu, Eh Yang Beli Polisi, Nyangkutlah Bro
Polres Karo Cek Lokasi Dugaan yang Dijadikan Tempat Perjudian
Polri Sebagai Pelopor Dan Penggerak Kebaikan
7 Pelaku Curas di 4 Lokasi di Langkat Digulung, 2 Sajam dan 2 Sepeda Motor Diamankan
Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Minta Pemko Percepat Sertifikasi dan Pengamanan Hukum Aset
Propam Polres Sibolga Periksa Ponsel Personel, Pastikan Tak Ada Aplikasi Judi Online dan Pinjaman Ilegal
komentar
beritaTerbaru