
Pemilik Akun TikTok Ditangkap Bareskrim Polri karena Konten Provokatif
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok HS02775.
NasionalDirektorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial IS (35), pemilik akun TikTok HS02775.
NasionalSebanyak 592 akun media sosial kini diblokir. Pihak kepolisian menilai, akunakun tersebut memprovokasi kerusuhan di pekan terakhir Agustus.
NasionalBerita