"Kepala setiap SPPG harus bertanggung jawab penuh atas keamanan makanan yang diproduksi di wilayahnya. Demikian pula kepala regional harus bertanggung jawab terhadap seluruh SPPG yang berada di bawah pengawasannya. Dengan sistem pertanggungjawaban yang jelas dan standar higienitas yang tinggi, kami berharap kejadian seperti di Sidoarjo tidak akan terulang kembali," ungkapnya.
Selain itu, DPP HARI menegaskan bahwa setiap dugaan kelalaian yang mengakibatkan masyarakat, khususnya peserta didik, mengalami keracunan harus ditindak secara tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Baca Juga:
"Ke depan, apabila terbukti terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran terhadap standar keamanan pangan yang mengakibatkan keracunan massal, maka penanggung jawab dapur, kepala SPPG, maupun pihak pengawas yang memiliki tanggung jawab tidak cukup hanya dikenai sanksi administratif. Aparat penegak hukum perlu melakukan penyelidikan dan, apabila ditemukan unsur pidana berdasarkan alat bukti yang cukup, proses hukum harus ditegakkan sesuai peraturan perundang-undangan. Ketegasan ini penting agar menimbulkan efek jera dan memastikan keselamatan anak-anak menjadi prioritas utama," tutup Nezar.***
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar