Kamis, 10 September 2026

BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang

P. Silalahi - Kamis, 10 September 2026 14:30 WIB
BNN: Waspadai Narkotika Cair, Rokok Elektronik Dilarang
facebook @humas BNN RI
BNN mengimbau pelarangan penggunaan rokok elektrik atau vape di lingkungan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Menanggapi imbauan tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sebagai moda transportasi udara nasional yang mengemban tanggung jawab besar terhadap keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia memastikan tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkotika di lingkungan perusahaan.

Baca Juga:

Ia berharap kolaborasi dengan BNN dapat memperkuat kewaspadaan seluruh personel terhadap ancaman narkotika, sehingga setiap insan Garuda Indonesia mampu menjalankan tugas secara profesional, utamanya dalam menjaga keselamatan penerbangan.

Menutup kegiatan sosialisasi, para pegawai PT Garuda Indonesia Tbk menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkotika sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.***

Baca Juga:

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten, Pengedar, Bandar, Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Jaringan Narkoba Lintas Kabupaten Dibongkar, Pengedar Hingga Pemilik Gudang Diringkus
Duh... IRT Penjahit Pakaian Ini "Nyangkut" di Kantor Polisi Lantaran Nekat Jual Sabu di Sergai
14 Pengunjung Positif Narkoba, Tutup Kito Cafe Tanjungbalai!
Pria 69 Tahun Kedapatan Bawa Ganja, Polres Karo Kembangkan ke Ladangnya
Gawat! Kepala Lingkungan di Medan Diduga Jadi Kurir, Polisi Sita 600 Butir Ekstasi
komentar
beritaTerbaru