Senin, 28 September 2026

Ombudsman Dituding 'Offside' Bukan Penyidik Tapi 'Menggerebek'

Viral Soal Lapas Cibinong
P. Silalahi - Senin, 28 September 2026 15:20 WIB
Ombudsman Dituding 'Offside' Bukan Penyidik Tapi 'Menggerebek'

POSMETRO MEDAN- 'Penggerebekan' Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang dilakukan Ombudsman RI, menyisakan pro kontra di tengah masyarakat. Di saat lembaga itu merasa sukses melakukan tugasnya, namun sisi lain banyak pandangan negatif terhadap tindak tanduk para komisionernya yang seolah berlinduk di bawah kata sidak (inspeksi mendadak).

Tokoh masyarakat Rajamin Sirait secara tegas juga mengatakan bahwa Ombudsman RI _offside_ dalam kasus Lapas Kelas IIA Cibinong. Karena apa yang dilakukan sudah melampaui tupoksinya.

"Fungsi Ombudsman itu kan pelayanan publik, seluruh kerjanya berdasarkan pengaduan masyarakat, ditelaah dibicarakan dulu dengan pihak yang berwenang, ada dugaan yang menjadi temuan mereka, bukan seolah memposisikan dirinya sebagai polisi, jaksa bahkan seperti hakim yang seenaknya memvonis bahwa setiap temuan mereka sesuai fakta. Ini yang saya sebut _offside_," tegasnya di Jakarta, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga:

Bahkan, kata dia, petugas kepolisian saja dalam melakukan penggeledahan harus ada izin atau pendampingan.

"Dan kalau Ombudsman mengatakan itu sidak, dari mana jalannya instansi lain melakukan sidak ke instansi lain. Memang bisa rumah tangga kita disidak rumah tangga lain. Anehkan," imbuhnya.

Baca Juga:

Parahnya lagi, lanjut Rajamin, seolah-olah tugasnya membongkar sesuatu yang dianggap aib dianggap sebuah kesuksesan.

"Ya indikasi itu bisa kita lihat dengan langkah Ombudsman yang mengamuk, nendang pagar dan sengaja membawa wartawan serta secara sengaja menyebarkan video temuan mereka di lapangan ke medsos untuk mendapatkan framing bahwa mereka berhasil," sebutnya.

Dalam hal ini, Rajamin juga meminta Ombudsman untuk menghentikan ego sektoral seolah-olah mereka lembaga super-bodi yang bisa berbuat semaunya.

"Ombudsman harusnya memahami bahwa tugas pelayanan di pemasyarakatan ini tidak gampang dan orang yang ditahan juga bukan orang sembarangan. Pahami juga emosonal para warga binaan. Jangan seperti orang budeg. Kementerian Imipas jelas mengatakan bahwa di dalam Undang-undang memang ada dijelaskan tentang Lapas Terbuka, proses asimilasi. Dan Menteri sudah mengatakan ada investigasi dan jangan ombudsman menyebut temuannya yang masih prematur itu merasa paling benar," ujar Rajamin.

Pria asal Medan ini juga mengaku curiga bahwa ada motif lain dan seperti _by order_ dalam aksi ombudsman tersebut.

"Semoga kecurigaan saya tidak benar. Tapi saya tetap berpesan, semoga apa yang dilakukan Ombudsman tidak disusupi dan ditunggangi dengan kepentingan lain. Lihat juga hal positif yang dilakukan Imipas khususnya terkait ketahanan pangan dan bagaiman disitu manusia dimanusiakan kembali," kata Rajamin.

"Janganlah ingin besar tapi menginjek kepala orang lain. Ombudsman itu digaji negara dengan tugas pokok yang sudah jelas, bukan seperti yang mereka lakukan di Lapas Cibinong," tutupnya.

*Ombudsman Jangan Merasa Paling Bersih*

Senada juga diungkapkan Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera) Teuku Yudhistira. Ia turut mempertanyakanindikasi adanya motif tertentudibalikdariaksiOmbudsmanRIdiLapasCibinong.

Menurutnya,sesama abdi negara, KementeriandanLembagaseharusnya

saling terbuka untuk membenahi persoalan-persoalan atas nama kepentingan negara.

"Bukantidakmembenarkanadanyasidak, memang itu jelas diatur dalam undamg-undang. Tapiseharusnya, sebagai abdi negarakitaharustahulangkah-langkah yanglebihbaikuntukmemecahkanpersoalan,bukanmembuatopini hingga masyarakatmenjadigaduhdanmenurunkankepercayaanpublikterhadapkinerjapemerintah,tetapikitaharusmeningkatkankepercayaanpublikterhadappemerintahditengahpersoalanpolitikglobaldanpolitikeekonomiglobal,"ucapnya.

Bahkan,iamenilai,sidakOmbudsmanRIdiLapasCibinongsepertimenendangpagardandobraktidakseharusnyadilakukan.

"Semuaadajalurnyadanlangkahnya,sayakira,pihaklapasjugatidakakanmengahalangimerekauntuksidak,dansayakirapersonellapasjugatahuundang-undangyangmengaturterkaitsidakOmbudsman,"jelasnya.

Iajugamenekankan,dalammemecahkanpersoalanditengahpublikdannegaraini,janganmerasasepertiorangpalingbenar.

Harusnya,lanjutYudhis,sebelumbertindakberkacaterlebihdahulu,apakahkomisionerituorang-orangbenardidalamnya.

"Rekrutmenkomisionernyasajapatutdipertanyakan.Kalaumemangbenar,ketuaOmbudsmanyangbarudilantik6hari,kokbisaditangkapKejaksaanAgung,karenakasussuap.artinyaapa,jelasbahwatrackrecordkomisonernyajugaharusdipertanyakan,"tegasYudhis.

DisisilainYudhisjugamemintaKomisiXIIIjugatidaklangsungmelakukanjustifikasiatasapayangmenjaditemuanOmbudsmanitu.

"Dantanyajuga,apakahseluruhanggotaKomisiXIIIDPRRIituorangbersihsemua?Adatidakdiantaramerekayangtidakikutbermainproyekdipemasyarakatan.Ayokitabuktikansama-sama. Dan kalau memang ombudsman mau membantu perubahan di pemasyarakatan, berani gak mereka membongkar fakta soal keterlibatan oknum wakil rakyat bermain proyek di lapas dan rutan,"sebutnya.

Yudhis juga menekankan agar Ombudsman juga bersikap dewasa dan tidak seolah-olah melempar bola panas setelah Menteri Imipas mencopot Kalapas dan 4 pejabat Lapas Cibinong. "Artinya, bila temuan Ombudsman itu tidak benar, maka lembaga tersebutperlumemberikanklarifikasisecaraterbuka juga," pungkas Yudhis.(wik)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Buntut Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Kalapas dan 4 Pejabat Dicopot!
Brimob Sumut dan Instansi Terkait Gelar Razia Gabungan
Lapas Kelas IIA Binjai Perketat Pengawasan, Pastikan Lingkungan Bebas Barang Terlarang
Lapas Kelas I Medan Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif
Seluruh Petugas Lapas Kelas IIA Binjai Tes Urine
Lapas Lubuk Pakam Perkuat Koordinasi Teguhkan Integritas
komentar
beritaTerbaru