Senin, 05 Oktober 2026

Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara DKI Hadir di PN Jakarta Timur

P. Silalahi - Senin, 05 Oktober 2026 14:25 WIB
Sidang Roy Suryo Jadi Sorotan, Gajah Muda Nusantara DKI Hadir di PN Jakarta Timur
Hendra christian Siregar

JPU menilai surat dakwaan telah disusun sesuai ketentuan hukum dan memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 143 KUHAP. JPU kemudian meminta Majelis Hakim menolak eksepsi dan melanjutkan pemeriksaan perkara ke tahapan berikutnya.

Jalannya persidangan sempat mengalami kendala teknis akibat padamnya aliran listrik di ruang sidang utama. Meski demikian, proses persidangan tetap berlangsung hingga agenda selesai.

Baca Juga:

GMN DKI Jakarta Komitmen Kawal Proses Hukum

Kehadiran Gajah Muda Nusantara (GMN) dalam persidangan tersebut menunjukkan perhatian organisasi terhadap berbagai persoalan hukum dan kebangsaan yang menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:

GMN DKI Jakarta menegaskan bahwa setiap proses hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara adil, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kami ingin menunjukkan bahwa generasi muda juga memiliki kepedulian terhadap persoalan hukum dan kebangsaan. Kita kawal prosesnya, kita hormati hukumnya, dan kita serahkan keputusan kepada lembaga peradilan," tegas Afif.

GMN DKI Jakarta menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut dengan tetap menghormati kewenangan Majelis Hakim dan seluruh pihak yang terlibat.

Bagi Gajah Muda Nusantara, keterlibatan generasi muda dalam mengawal proses hukum merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat untuk menghormati supremasi hukum, demokrasi, dan proses peradilan.

Gajah Muda Nusantara (GMN) hadir, mengawal proses, menghormati hukum.(Hendra christian Siregar)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Melihat dari Dekat Sosok Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Terlama Sejak Era Reformasi
PH Rasiah Sukanthan Pertanyakan Dasar Vonis: "Tak Satu Pun Saksi Mengaku Direkrut Klien Kami"
Pengamat: Gaya Komunikasi Purbaya, Blak-blakan, Tapi Berisiko ...
Saksi Banyak tak Tahu Urusan Yayasan, Hakim Tegur:  "Kalau  tak  Mampu, Mundur "
Budi Arie: Insting Saya Ini Lebih Cepat dari 2029
Mantan Presiden Jokowi Jawab Isu Keretakan Gibran dengan Prabowo Subianto
komentar
beritaTerbaru