Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN- Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (AUDAMSI) menggelar seminar di Aula Sribaduga, Balai Kota Bogor.
Ratusan usahawan Depot Air Minum Isi Ulang (DAMIU) ikut serta dalam seminar hybrid (offline dan online) Rabu, 7 Oktober 2026 itu memilih tajuk Menuju DAMIU Sehat, Legal, Halal dan Berdaya Saing.
Baca Juga:
Seminar yang digelar satu hari (full day) ini dibuka secara resmi oleh Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. Pada sore hari, acara penutupan seminar AUDAMSI ini dilakukan secara resmi oleh Dr. H. Dedie Abdu Rachim, M.A. Walikota Bogor.
"Kepada calon pengurus DPD AUDAMSI Kota Bogor. Sepakat nih. Gak usah didorong-dorong lagi. Bikin organisasi yang mempermudah tata kelola usaha Bapak Ibu semuanya. Karena beda, antara perorangan sendiri-sendiri dengan bergabung. Akan lebih mudah dengan satu kelompok kerja dengan satu visi dan tujuan yang sama. Jadi saya dorong dibentuk AUDAMSI Kota Bogor yang kini sebagai organisasi depot air minum isi ulang yang terbaik saat ini," kata Dedie Abdu Rachim disambut tepuk tangan peserta.
Baca Juga:
Sebelumnya pada awal seminar, Desmanjon Purba Wakil Ketua Umum DPP AUDAMSI dalam laporannya menegaskan bahwa keluarga besar usahawan DAMIU di AUDAMSI dipupuk rasa kekeluargaan dan ikatan emosional yang erat, sekaligus kesediaan untuk saling mendukung dan mengingatkan (peer mentoring).
"Di seminar ini, AUDAMSI tak mau sekadar membahas gejala-gejala kekurangan di sistem DAMIU. Kita perlu menuntaskan persoalan pada akar masalah yang ada. Kita berharap ada solusi taktis terhadap persoalan/kekurangan yang dihadapi para usahawan DAMIU kita," tukas dia.
Desmanjon mengharapkan para usahawan DAMIU mendapat pembekalan ilmu, wawasan, sekaligus terbantu dalam mengoperasikan OSS untuk mengurus NIB, mendapat SLHS, uji laboratorium, sertifikat standar, dan persyaratan pendukung lainnya.
"Kami DPP AUDAMSI selanjutnya kmengusulkan penegakan hukum dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan kekeluargaan lewat LPKSM dan BPSK. Pidana diposisikan sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir. Sebagai usahawan DAMIU, kami juga memerlukan konsumen yang kritis dan tegas," kata Desmanjon yang juga pendiri AUDAMSI ini.
Hadirkan Air Sehat dan Aman sebagai Hak Konsumen
Pada Panel I (pertama), para peserta seminar dibekali tentang hak dan kewajiban konsumen DAMIU dengan menghadirkan pembicara antara lain Immanuel Tarigan Sibero, S.Kom. Direktur Pemberdayaan Konsumen, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Endang Purweni, S.Sos., M.Si. Ketua Tim Kerja Industri Minuman Direktorat Industri Kecil dan Menengah Pangan, Barang dari Kayu, dan Furnitur pada Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, Marusaha Doloksaribu, S.E., S.H., M.B.A., Certified of Mediator Majelis Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor, Dani Rakhmawan, S.T. Direktur Operasional Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, dan Desmanjon Purba, S.S. Pendiri/Wakil Ketua Umum DPP AUDAMSI.
"Tujuan perlindungan konsumen adalah terbangunnya konsumen yang cerdas, terwujudnya pelaku usaha (usahawan DAMIU) yang bertanggung jawab, meningkatnya harkat dan martabat konsumen dengan cara menghindarkannya dari akses negatif, dan produk barang dan jasa (termasuk air dari DAMIU) yang beredar di pasar Indonesia semakin berkualitas, "kata Immanuel, Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI tersebut.
Desmanjon sebagai narasumber dalam kesempatan ini memaparkan hubungan air, DAMIU, dan konsumen yang sehat untuk bangsa yang mau hebat. Ia mengatakan, penggunaan air isi ulang sebagai sumber air minum utama masyarakat Indonesia terus meningkat. Menurutnya modal membuka usaha DAMIU relatif terjangkau, apalagi air merupakan kebutuhan harian yang tidak pernah berhenti dicari orang, maka DAMIU merupakan pilihan bisnis pemenuhan kebutuhan air yang sangat menjanjikan dan mendapat keuntungan.
"Namun, sangat ironis kalau air yang dijual berkualitas buruk. Usahawan DAMIU perlu ketulusan hati dalam berusaha dan bukan sekadar keuntungan semata. Melalui kepatuhan usahawan terhadap legalitas dan regulasi, kita perlu terus berusaha menghadirkan air yang aman dan sehat untuk dikonsumsi rakyat Indonesia, "papar Desmanjon.
Sementara itu, Dani Rakhmawan mengatakan bahwa Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor dan DAMIU perlu berkolaborasi menghadirkan air minum yang aman bagi warga Kota Bogor.
Menurut Dani, kualitas air Tirta Pakuan sudah sesuai dengan standar, memiliki pasokan air baku yang andal sehingga bahan baku DAMIU senantiasa konsisten tanpa risiko sumur kering di musim kemarau, dan sudah memiliki sertifikat halal.
Selanjutnya pada panel II, para peserta seminar disuguhi pengetahuan tentang pemanfataan teknologi AI pada DAMIU oleh Staf Ahli DPP AUDAMSI Oscar Rachman, S.Si. serta pengetahuan tentang sertifikat halal oleh Bustanol Arifin, S.Pd., M.Sos. Ketua Departemen Pengembangan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Hidayatullah.
"Titik kritis halal pada pengelolan depot air minum yakni karbon yang terbebas dari arang tulang hewan tak halal/tanpa penyembelihan syar'i, resin penukar ion yang bebas dari pelumas/aditif asam lemak hewani dan membran filtrasi RO/UF/NF terbebas bahan kimia pembantu dan sanitasi bernajis," papar Bustanol Arifin.
OSS, NIB, Uji Laboratorium, SLHS, dan Regulasi lainnya untuk DAMIU
Pada panel III, antusiasme para usahawan DAMIU masih terjaga untuk menimba ilmu dan wawasan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor, Ibu Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, S.P., M.Si., Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Bogor, Bpk. Bai Kusnadi, S.K.M., M.P.H., dan Osep Sutajat trainer dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (Dinkukmdagin) Kota Bogor, Bpk. Rahmat Hidayat, S.Sos., M.M. menuju sukses regulasi pemenuhan sertifikat standar.
Kata Bai Kusnadi, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mencatat bahwa pada tahun 2025, didapatkan data sebesar 35,72% penduduk Indonesia menggunakan air minum isi ulang sebagai sumber utama air minum. Di sisi lain, pada penelitian ditemukan bahwa kualitas air minum isi ulang masih rendah.
Berdasarkan Surveilans Keamanan Air Minum Rumah Tangga (SKAM-RT) Kemenkes RI Tahun 2023 terdapat 54,1% sarana air minum yang tercemar e-Coli.
Air sehat sangat penting bagi umat manusia dan sebaliknya, air tercemar membahayakan kesehatan masyarakat. "E-Coli bagian dari bakteri yang mengontaminasi air minum. Bakteri, virus, dan parasit memicu wabah akut seperti Diare, Kolera, Tifoid, Hepatitis A, dan Disentri pada manusia. Air yang terpapar oleh bahan kimia berbahaya memiliki akumulasi jangka panjang seperti logam berat & pestisida yang dapat memicu kerusakan ginjal, saraf, dan risiko kanker. Tanpa air sehat, masyarakat terancam dehidrasi & toksisitas yaitu penurunan fungsi organ secara sistematis yang berakibat fatal jika tidak ditangani segera,"papar Bai.
Lebih lanjut, Bai Kusnadi menjelaskan bahwa berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 11 Tahun 2025, setiap pelaku usaha yang memiliki Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) termasuk DAMIU wajib memiliki SLHS atau Label Higiene Sanitasi Pangan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan. TPP yang wajib SLHS antara lain Restoran, Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu, Usaha Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu, Kedai Makanan, dan Rumah Minum/Kafe termasuk yang berada di kawasan pariwisata, serta DAMIU.
"DAMIU harus memiliki penampungan air baku, penyaringan/filterisasi, disinfeksi dan pengisian, air baku yang dibuktikan melalui bukti tertulis nota pembelian air baku dari Pelaku Usaha penyedia air baku sekaligus hasil laboratorium air baku dari Pelaku Usaha penyedia air baku, dan hasil uji laboratorium kualitas air minum untuk produksi DAMIU, "ujar Bai.
Sementara itu, Tyas Ajeng Fitriani Prihandari, S.P., M.Si Kepala DPMPTSP Kota Bogor mengatakan bahwa pihaknya menyelenggarakan perizinan dan non perizinan, melalui Sistem OSS-RBA (Online Single Submission Risk Based Approach), SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung), dan Sistem SMART. "Resiko Menengah Tinggi dengan output NIB, Sertifikat Standar, Verifikasi dan Validasi Daerah diterbitkan sesuai dengan kewenangan daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten) dan output Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatn Ruang (PKKPR) Daerah diterbitkan sesuai lokasi usaha daerah (Provinsi, Kota/Kabupaten), "kata Tyas Ajeng.
Menurutnya, memiliki NIB saja belum cukup untuk membuat depot beroperasi secara sah. Ia kemudian menerangkan bahwa usahawan DAMIU wajib melengkapi perizinan sektor kesehatan (PB UMKU) dari Dinas Kesehatan/PTSP Kabupaten/Kota setempat, yang meliputi Sertifikat/Hasil Uji Laboratorium terakreditasi (misal: KAN) yang menyatakan air baku dan air olahan memenuhi Standar Baku Mutu. Lalu kelengkapan lainnya seperti Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang diterbitkan setelah dilakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) ke lokasi DAMIU. Kemudian kelengkapan Sertifikat Pelatihan Keamanan Pangan/Higiene Sanitasi bagi pemilik/pengelola dan penjamah pangan (operator/karyawan depot), dan kesediaan dokumen pendukung lainnya seperti denah tata letak (layout) bangunan depot, surat pasok/asal air baku, serta daftar peralatan/mesin filtrasi yang digunakan.
Menurut Tyas, KBLI Untuk Industri Air Minum Isi Ulang adalah 11052. Kelompok ini masuk dalam kategori Risiko Menengah Tinggi. Kode 11052 tetap digunakan pada KBLI 2025. "Dimungkinkan terdapat penyesuaian berupa perubahan diksi dalam judul atau perubahan dalam uraian Sertifikat Laik Higeinis Sanitasi di Wilayah (Kewenangan Daerah Kab/Kota), jangan memilih Sertifikat Laik Higeinis Sanitasi di Bandar Udara, Pelabuhan dan Lintas Batas Darat Negara (Kewenangan Provinsi), "kata Tyas.
Lebih lanjut ia memaparkan bahwa perizinan berusahanya adalah Sertifikat Standar Belum Terverifikasi dengan Resiko Menengah Tinggi; dan Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB-UMKU) berupa Sertifikat Laik Higienis Sanitasi dengan persyaratan seperti administrasi, teknis, bukti laboratorium Standar Baku Mutu, dan formulir Inspeksi Kesehatan Lingkungan.
Turut hadir Kepala Kepolisian Polisi Resort Kota (Polresta) Bogor Kota yang diwakili oleh AKP Ni Komang Armini, S.H., M.H. dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota dan jajaran Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Usahawan Depot Air Minum Sehat Indonesia (DPP AUDAMSI). Turut hadir melalui zoom, jajaran Dewan Pimpinan Wilayah AUDAMSI Jakarta dan Jogyakarta dan beberapa Dewan Pimpinan Daerah (Pengurus Kota/Kabupaten) AUDAMSI dari wilayah Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Kalimantan Barat, dan lain-lain. AUDAMSI dikenal memiliki motto pergerakan Trisvastha, yaitu "sehat airnya, sehat depotnya, dan sehat konsumennya". Seluruh DAMIU diharapkan menjual air yang sehat serta memiliki perizinan yang lengkap dan manajemen yang juga sehat demi mendukung kesehatan konsumen DAMIU sekaligus tercapainya kesejahteraan para usahawan DAMIU di Indonesia. ***
Seminar AUDAMSI di Kota Bogor 2026 Dibuka Direktur Pemberdayaan Konsumen Kemendag RI, Ditutup Resmi Walikota
Inter-Nasional satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pagar Merbau Bupati Deli Serdang dr H Asri Ludin Tambunan, kembali memperkenalkan papan informasi berwarna hijau pada ru
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan infrastruktur perkotaan yang lebih te
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Grat
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Deli Serdang secara resmi menyerahkan surat
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANMedan, Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat perekonomian masyarakat melalui pembang
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Sergai Pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA) menjadi salah satu upaya mahasiswa Program Studi Pendidikan Masyarakat,
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Sidang perkara dugaan korupsi jasa pemanduan kapal di lingkungan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Belawan
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Medan, Memasuki musim hujan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan meningkatkan kesiap
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Bareskrim Polri dan Polrestabes Medan, Minggu (11/10) dini hari melakukan joint operation di kota Medan. Tim gabunga
Medan 10 jam lalu