Sabtu, 06 Juni 2026

Sumut Sepakat Adies Kadir Layak Lanjut Pimpin MKGR

Administrator - Minggu, 20 Juli 2025 14:04 WIB
Sumut Sepakat Adies Kadir Layak Lanjut Pimpin MKGR
IST
Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Provinsi Sumatera Utara secara tegas menyatakan dukungan kepada Adies Kadir untuk kembali memimpin sebagai Ketua Umum dalam Musyawarah Besar (MUBES) yang dijadwalkan akhir Agustus 2025

Ia juga menekankan, MKGR selama ini berperan sebagai wadah penggemblengan kader yang mampu memberi kontribusi positif bagi bangsa, baik di level daerah maupun nasional.

"Di bawah Pak Adies, kita menyaksikan MKGR lebih rapi dan progresif. Banyak kader ormas ini yang kini berada di posisi penting, mulai dari Menteri,wakil Menteri, anggota DPR, anggota DPRD hingga kepala daerah. Semua ini lahir dari kepemimpinan yang inklusif dan konsisten," ungkapnya.

Baca Juga:

Darma menegaskan, dukungan Sumatera Utara terhadap Adies Kadir merupakan sikap bulat yang lahir dari aspirasi para pengurus di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga:

"Kami siap mengawal dan mendukung penuh agar Pak Adies melanjutkan kepemimpinan MKGR untuk periode berikutnya," tegasnya.

Sementara itu, Adies Kadir menyebut Rakornas sebagai wadah penting untuk menyerap aspirasi jelang MUBES. Ia juga memastikan proses pemilihan Ketua Umum nanti akan berjalan demokratis, terbuka pada semua usulan daerah.

"Aspirasi kita tampung dari bawah, mulai DPC kabupaten/kota, DPD provinsi, hingga dibahas dalam MUBES nanti. Kalau mayoritas DPD sepakat mengusulkan satu nama, tentu bisa melalui aklamasi. Jika lebih dari satu, mekanismenya voting," jelas Adies. (Red)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Sipoholon Tancap Gas di Penilaian PKK Sumut, Puskesmas Sitadatada dan Situmeang Habinsaran Jadi Kunci Keberhasilan
Petinggi PLN Kasak Kusuk Lobi Kejati DKI Jakarta Soal Dugaan Mark-Up Rp13,5 M, Tangkap Yusuf Didi dan Kroninya
Timnas U-19 Gasak Myanmar 3-0, Nova Arianto: Tetap Evaluasi...
Perkiraan Cuaca Medan Masih Akan Diguyur Hujan
Pakar Koperasi: BNI Tidak Bisa Dipaksa Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
Polda Sumut Tegaskan Kabar Nur Erdian Dilepas adalah Hoaks
komentar
beritaTerbaru