Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mendadak Dicopot
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mesecara mendadak dicopot dari jabatannya.
Profil 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto sampaikan atensi khusus terhadap pendidikan dan pembinaan anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional, jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa ada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Kami juga mengajak kita semua untuk mendidik mereka, karena mereka adalah bagian penting generasi negara kita tercinta Indonesia," ujar Agus.
Baca Juga:
Menteri Agus Andrianto menjelaskan bahwa sistem perlakuan terhadap Anak yang berada di dalam LPKA pastinya berbeda dengan warga binaan dewasa . "Untuk Anak, kami lebih menitikberatkan kepada pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal. Mereka tetap bersekolah selama di LPKA, SD,SMP, SMA, serta program Paket A,B dan C," sambungnya.

Menteri Agus juga menyebutkan bahwa tidak sedikit anak-anak lulusan dari LPKA dapat berhasil dan menjadi sukses melanjutkan sekolah dan kuliah dengan berbekal ijazah yang mereka dapat di LPKA, "Bahkan beberapa dari mereka sukses mendapatkan pekerjaan dan mandiri. Ini membuktikan bahwa dengan pemberian pendidikan dan pembinaan yang tepat dan berkelanjutan, serta kolaborasi dengan berbagai pihak terkait baik pemerintahan maupun NGo (Non Government Orgranization)."
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi menyebutkan bahwa jumlah Anak di seluruh Indonesia saat ini adalah 2.096 orang, dengan penyebaran 1376 berada di LPKA dan sisa lainnya berada di Lapas, Rutan dan Lapas Perempuan.
"Selain Pendidikan Formal dan Informal, Anak-anak di dalam lembaga juga diberikan pendidikan dan pembinaan pengembangan bakat dan keterampilan, baik seni, olahraga maupun life skill. Semua jenis pendidikan kami berikan untuk Anak, agar mereka dapat menjadi generasi yang berkualitas," ujarnya.
DiPeringatan Hari Anakyang akan jatuh pada tanggal 23 Juli tahun ini, IMIPAS melalui Ditjenpas akan memberikan Remisi Anak kepada Anak yang telah memenuhi persyaratan adminsistratifdan substantif sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 22 tahun 2022. Dan 1272 Anak yang telah memenuhi persyaratan sudah diusulkan untuk mendapatkan Remisi Anak.
"Kami berharap pemberian Remisi kepada Anak ini akan lebih mendorong mereka untuk semakin giat belajar dan mengembangkan bakat serta keterampilan . Selalu ada kesempatan kedua, second chance untuk masa depan yang lebih cerah," pungkasMenteriAgus.
(red)
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo Mesecara mendadak dicopot dari jabatannya.
Profil 5 jam lalu
Kejutan Forkopimcam mewarnai Perayaan HUT Bhayangkara ke80 di Polsek Simpang Empat
Sumut 5 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rangkaian Kegiatan Rakernas XVIII APEKSI Tahun 2026.
Medan 5 jam lalu
Modus &lsquoKawin Pesanan&rsquo ke Tiongkok Terbongkar, Mafirion Buru Sindikat Internasional.
Politik 6 jam lalu
Business Summit IndonesiaKorea Selatan Disiapkan, Danau Toba Jadi Pintu Masuk Kerja Sama.
Sumut 6 jam lalu
Polres Dairi mengaku siap mewujudkan Polri yang semakin humanis dan profesional untuk melayani masyarakat.
Sumut 6 jam lalu
2 Pria Disebut Maling Dilakban Jadi Teletubbies, Ternyata Konten Kreator Lagi Challenge.
Peristiwa 6 jam lalu
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menargetkan jumlah geosite di kawasan Toba Caldera UNESCO Global Geopark bertambah dari 16 menjadi 40.
Sumut 6 jam lalu
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Pengedar Sabu, Tiga Pelaku sebagai penjual Diamankan.
Sumut 7 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Sebanyak 98 wali kota peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEK
Medan 8 jam lalu