Untung Dihadiahi Penalti Wasit Wanita, Afrika Selatan vs Ceko Imbang 1-1
Berkat gol penentu dari hadia penalti wasit wanita, Afrika Selatan lolos dari jebakan Ceko.
Sport 10 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta- Tujuh personel anggota Brimob yang berada dalam kendaraan taktis (rantis) Brimob kini ditahan Divpropam Mabes Polri. Sebelum ditahan, mereka terlebih dahulu menjalani serangkaian interogasi.
Bahkan, Divisi Propam Polri sempat menyiarkan secara langsung proses pemeriksaan 7 personel Korps Brimob Polri pada Jumat (29/8).
Dalam pemeriksaan itu, terungkap pengakuan para personel Brimob tersebut ketika insiden tragis yang menimpa driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan terjadi.
Baca Juga:
Salah seorang dari 7 personel Brimob tersebut mengaku bahwa kala itu pihaknya tidak mengetahui persis kondisi di luar kendaraan atau di jalan raya.
Sebab, dia tidak memperhatikan kanan dan kiri dan hanya fokus melihat ke depan dan terus melaju. Terlebih kondisi jalanan kala itu sudah penuh bebatuan.
Baca Juga:
"Saya tidak mengerti posisi orang karena saya tidak memperhatikan orang kanan dan kiri. Saya nggak memperhatikan itu sopir atau siapa, karena jalanan batu semua di situ," kata salah seorang dari 7 personel Brimob tersebut dilansir dari jawapos.
Pengakuan itu ditegaskan kembali oleh salah satu di antara 7 personel Brimob yang kini sudah ditetapkan terbukti melanggar kode etik tersebut.
Dia menyatakan bahwa sudah banyak bebatuan di jalanan yang dilalui oleh kendaraan taktis (rantis) Brimob yang mereka tunggangi.
"Saat itu jalanan itu sudah banyak batu. Jadi, saya nggak ngerti apa-apa itu.Terus pecahan kaca, apa itu yang terkena itu. Jadi, saya hantam saja. Karena kalau nggak saya terobos itu selesai, pak, sudah, massa penuh," imbuhnya.
Personel Brimob itu pun mengakui bahwa rantis tersebut cukup tinggi. Namun, kaca mobil tersebut dilapisi besi pelindungi. Selain itu, kondisi ketika insiden tragis yang menyebabkan Affan meninggal dunia sudah gelap. Sehingga mereka memutuskan menggunakan lampu tembak.
Sebelumnya, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa 7 personel Brimob itu terbukti melanggar kode etik dan langsung kena sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari. Langkah tegas itu diambil oleh Polri karena para personel Brimob tersebut melindas Affan hingga tewas.
"Jadi, tujuh orang terduga pelanggar itu terbukti telah melanggar kode etik profesi kepolisian. Oleh karena itu, kami menyikapi rekomendasi berikutnya, yaitu mulai hari ini kami lakukan penempatan khusus atau patsus di Divisi Propam Polri selama 20 hari terhadap 7 orang terduga pelanggar," kata dia.
Jenderal bintang dua Polri itu menegaskan kembali, dalam proses dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Divisi Propam polri, pihaknya sudah menemukan dasar fakta yang menguatkan bahwa 7 polisi itu sudah melanggar etik. Sehingga mulai 29 Agustus 2025-17 September 2025, mereka disanksi patsu oleh Divisi Propam Polri.
"Apabila 20 hari ini dirasakan kurang, ini masih bisa kita lakukan kembali untuk penempatan khusus," imbuhnya.
Abdul Karim menyatakan bahwa pihaknya, akan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Abdul Karim menyampaikan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman atas pelanggaran yang dilakukan oleh personel Korps Brimob tersebut. (fajar)
Berkat gol penentu dari hadia penalti wasit wanita, Afrika Selatan lolos dari jebakan Ceko.
Sport 10 menit lalu
Ketika Swiss Tampil Menggila saat Menaklukkan Bosnia 41.
Sport 22 menit lalu
Bahlil Lahadalia, selaku Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengaku ke depan tak ada lagi aksi pemadaman listrik. Benarkah?
Bisnis 50 menit lalu
Kepastian ini diraih setelah salah satu tuan rumah turnamen akbar tersebut memetik kemenangan tipis atas Korea Selatan dalam laga sengit ya
Sport satu jam lalu
Penyidik disebut meringsek masuk ke dalam kamar pribadi Roy dan istri. Menurut Khozinudin, tindakan ini adalah bentuk penyalahgunaan kekuas
Peristiwa satu jam lalu
Acosta menjelaskan, satu dekade lalu, pebalap hebat bisa memenangkan balapan hanya dengan motor biasabiasa saja. Namun, saat ini, fenomena
Sport satu jam lalu
Nilai tukar Rupiah dilaporkan melemah seiring prospek kenaikan suku bunga The Fed
Bisnis 2 jam lalu
Pemko Pematangsiantar memperbaiki jalan berlubang yang berada di Simpang Jalan S Parman dan Jalan Sangnaualuh.
Sumut 2 jam lalu
Polda Metro menangkap Roy Suryo dan Dokter Tifa, Refly Harun melayangkan protes keras menuding polisi tak profesional.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Cuaca kota Medan hari ini diprakirakan diguyur hujan sedang untuk sebagian besar wilayah kecamatan.
Medan 3 jam lalu