Kamis, 02 April 2026

Dana Pemprov Sumut yang Nganggur di Bank Capai Rp 3,1 Triliun, Tertinggi ke-8 se-Indonesia

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 12:17 WIB
Dana Pemprov Sumut yang Nganggur di Bank Capai Rp 3,1 Triliun, Tertinggi ke-8 se-Indonesia
Istimewa
Ilustrasi dan menganggur milik pemda.

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Masih banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di bank menjadi atensi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Tak tanggung-tanggung, dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah tersebut tertinggi dalam rentang waktu lima tahun terakhir.

Dari data yang dipaparkan Kemenkeu, dana mengendap tertinggi di bank adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 14,6 triliun.

Disusul Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Rp 5,1 triliun

Sementara Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berada di urutan 8 dengan nilai Rp 3,1 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru