Kamis, 02 April 2026

Dana Pemprov Sumut yang Nganggur di Bank Capai Rp 3,1 Triliun, Tertinggi ke-8 se-Indonesia

Administrator - Selasa, 21 Oktober 2025 12:17 WIB
Dana Pemprov Sumut yang Nganggur di Bank Capai Rp 3,1 Triliun, Tertinggi ke-8 se-Indonesia
Istimewa
Ilustrasi dan menganggur milik pemda.

POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Masih banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang menganggur di bank menjadi atensi Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.

Tak tanggung-tanggung, dana pemda yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, jumlah tersebut tertinggi dalam rentang waktu lima tahun terakhir.

Dari data yang dipaparkan Kemenkeu, dana mengendap tertinggi di bank adalah Provinsi DKI Jakarta sebanyak Rp 14,6 triliun.

Disusul Provinsi Jawa Timur Rp 6,8 triliun dan Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan, Rp 5,1 triliun

Sementara Provinsi Sumatra Utara (Sumut) berada di urutan 8 dengan nilai Rp 3,1 triliun.

Data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) per 15 Oktober 2025 menunjukkan, angka tersebut merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025.

Menurut Purbaya, besarnya dana yang menganggur itu bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena lambatnya realisasi belanja APBD.

"Pemerintah pusat sudah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. Sekali lagi, (untuk) memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat," ujar Purbaya dalam acara Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, rendahnya serapan anggaran membuat simpanan uang daerah di bank terus menumpuk.

"Realisasi belanja APBD sampai dengan triwulan ketiga tahun ini masih melambat. Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang pemda yang menganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi," kata dia.

Purbaya menegaskan bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat.

Tercatat, realisasi transfer anggaran ke daerah sepanjang 2025 mencapai Rp 644,9 triliun, meningkat dibanding periode sebelumnya.

Ia menekankan, dana yang dialokasikan pusat sudah tersedia dan siap digunakan untuk pembangunan di setiap wilayah.

"Pesan saya sederhana, dananya sudah ada, segera gunakan, jangan tunggu akhir tahun. Gunakan untuk pembangunan yang produktif dan bermanfaat langsung bagi masyarakat," tegasnya.

Berikut daftar 15 pemda dengan dana mengendap tertinggi berdasarkan data Kemenkeu:

1. Provinsi DKI Jakarta Rp 14,6 triliun

2. Jawa Timur Rp 6,8 triliun

3. Kota Banjar Baru Rp 5,1 triliun

4. Provinsi Kalimantan Utara Rp 4,7 triliun

5. Provinsi Jawa Barat Rp 4,1 triliun

6. Kabupaten Bojonegoro Rp 3,6 triliun

7. Kabupaten Kutai Barat Rp 3,2 triliun

8. Provinsi Sumatera Utara Rp 3,1 triliun

9. Kabupaten Kepulauan Talaud Rp 2,6 triliun

10. Kabupaten Mimika Rp 2,4 triliun

11. Kabupaten Badung Rp 2,2 triliun

12. Kabupaten Tanah Bumbu Rp 2,11 triliun

13. Provinsi Bangka Belitung Rp 2,10 triliun

14. Provinsi Jawa Tengah Rp 1,9 triliun

15. Kabupaten Balangan Rp 1,8 triliun.

Berdasarkan data yang dipaparkan Purbaya pada Senin (20/10/2025), jumlah anggaran daerah yang menganggur di perbankan menunjukkan tren naik turun dalam lima tahun terakhir.

Pencatatan Kementerian Keuangan dilakukan setiap akhir September sejak 2021 hingga 2025.

Pada 2021, dana yang mengendap di bank tercatat sebesar Rp 194,1 triliun dan meningkat menjadi Rp 223,8 triliun pada 2022.

Setahun kemudian, jumlahnya menurun menjadi Rp 211,7 triliun, lalu kembali turun ke Rp 208,6 triliun pada 2024.

Namun, pada 2025, dana daerah yang tersimpan di bank melonjak hingga mencapai Rp 234 triliun, menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir.

(wan/bbs)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru