Persyaratan:
- Nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80.
- Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba.
- Usia 16-22 tahun per 1 September tahun pendaftaran.
- Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan.
- Bersedia menandatangani surat perjanjian ikatan dinas (SPID).
- Siap ditempatkan sesuai formasi minimal 7 tahun setelah diangkat sebagai PNS.
5. Poltekip dan Poltekim (Poltekpin)
Kemenkumham menggabungkan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) menjadi Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin).
Tags
beritaTerkait
komentar