Dalam kesempatan tersebut, Johanis Tanak juga menyampaikan rencana untuk mengundang Ketua PERSAJA yaitu Plt. Wakil Jaksa Agung untuk datang dan memberikan arahan serta bimbingan kepada Jaksa-Jaksa di KPK. Hal ini penting agar anggota PERSAJA di KPK tidak merasa ditinggalkan oleh "orang tua mereka di Kejaksaan".
Melalui sinergi dan kolaborasi ini, diharapkan hubungan antara Kejaksaan dan KPK akan semakin baik ke depan terutama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masing-masing instansi.(japs)
Baca Juga:
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar