Hari Ini, 25 Tahun Lalu ...
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
Posmetro Medan , Binjai ,- Polres Binjai Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika selama tiga pekan, terhitung sejak 24 Juli hingga 18 Agustus 2026 bertempat di areal parkir Polres Binjai ,Selasa,(18/8/2026)
Dalam periode tersebut, Satresnarkoba Polres Binjai bersama Tim Anti Begal Libas berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan total 20 tersangka yang diamankan.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., S.H., didampingi Wakapolres Kompol Muhammad Sofyan, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Kasi Humas IPTU M. Ginting, KBO Narkoba IPTU Edi Supratman, Kanit I IPDA Berlin Sinaga, Katim Tim Anti Begal Libas IPDA Novriko Sijabat serta personel Satresnarkoba, menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Binjai.
Baca Juga:
Salah satu pengungkapan dilakukan di Jalan Danau Poso, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur. Dalam operasi tersebut, Tim Anti Begal Libas Polres Binjai bersama Satresnarkoba berhasil menangkap dua tersangka berinisial AO dan DD.
Dari tersangka AO, petugas menyita barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 29,22 gram serta satu unit telepon genggam merek Oppo warna merah.
Baca Juga:
Sementara dari tersangka DD diamankan satu paket sabu seberat 0,15 gram, satu unit sepeda motor BK 3917 IR dan satu unit telepon genggam merek Vivo.
Selanjutnya pada Kamis, 13 Agustus 2026 sekitar pukul 19.30 WIB, Satresnarkoba Polres Binjai kembali mengungkap kasus narkotika di Jalan Sirsak, Kecamatan Binjai Barat. Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan tersangka berinisial IF dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 100,87 gram, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2448 AAM serta uang tunai sebesar Rp1.000.000.
Kemudian pada Selasa, 18 Agustus 2026 sekitar pukul 02.45 WIB, Satresnarkoba Polres Binjai kembali berhasil menangkap tersangka berinisial JS di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket besar dan tujuh paket kecil narkotika jenis sabu dengan berat total 105,5 gram serta satu unit timbangan elektrik.
Secara keseluruhan, selama periode 24 Juli hingga 18 Agustus 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 18 kasus narkotika dengan 20 tersangka, terdiri dari 19 laki-laki dan 1 perempuan.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 7 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 8 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 9 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 10 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 10 jam lalu
Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun di Perkebunan Serbelawan
Sumut 10 jam lalu
Dua Pelaku Curat Toko Rp 157 Juta Dibekuk Satreskrim Binjai.
Sumut 10 jam lalu