DPC GRIB Jaya Medan Terima Bantuan 15 Goni Beras dari Hamba Allah
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan logistik berupa beras dar
Medan 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Jakarta -- Meski sudah diingatkan berkali-kali soal bahayanya, nyatanya masih banyak pengendara baik mobil maupun motor yang merokok sambil nyetir. Polisi membutu pengendara yang masih nekat merokok sambil berkendara di jalan raya.
Merokok sambil mengemudi termasuk pelanggaran lalu lintas. Ada sanksi berat yang mengancam pengendara yang merokok di jalan raya. Bahkan, sanksinya bisa berupa pidana kurungan sampai tiga bulan atau denda Rp 750 ribu.
Kepolisian Resor Garut menurunkan tim patroli dari jajaran Satuan Lalu Lintas dengan menyisir sejumlah ruas jalan untuk menertibkan pengendara roda dua maupun roda empat yang merokok. Ini merupakan langkah antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Merokok bahaya bagi pengemudi dan keselamatan lalu lintas," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi seperti dikutip Antara.
Menurutnya, sejumlah personel melakukan patroli dan menertibkan langsung pengendara yang merokok. Pengendara itu kemudian diberikan peringatan.
Kata Aang, pengendara yang merokok merupakan tindakan pelanggaran hukum yang dapat diberikan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Tindakan ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana berupa kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp 750.000," katanya.
Ada ancaman bahaya ketika berkendara sambil merokok. Mengemudi sambil merokok dapat mengganggu konsentrasi, mengurangi kontrol kendaraan, dan meningkatkan risiko kecelakaan akibat gangguan visual asap atau bara dari rokok.
Bahaya lainnya, kata dia, mengganggu pengguna jalan lainnya, dan juga bisa menyebabkan potensi kebakaran apabila mengenai bahan mudah terbakar di dalam maupun luar kendaraan.
"Asap rokok bisa mengganggu pandangan pengemudi dan pengendara lain, terutama di dalam kabin mobil, juga potensi kebakaran karena bara atau abu rokok yang jatuh bisa menyambar bahan mudah terbakar," katanya.
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan logistik berupa beras dar
Medan 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 6 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 7 jam lalu
Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia.
Global 8 jam lalu
Polres Tapanuli Tengah Ringkus Terduga Pengedar Sabu di Toko Sepatu di Pandan.
Peristiwa 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., menegaskan komitmennya dalam memberantas berbagai tindak kejahatan 3
Sumut 10 jam lalu
Perkuat Sinergitas TNIPolri, Kapolrestabes Medan Silaturahmi Hangat ke Kodim 0201/Medan.
Medan 10 jam lalu