Stok Vaksin Kosong, Suspek Campak di Sumut Melonjak Tajam
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut satu jam lalu
Rumusan tersebut adalah rumusan norma yang expressis verbis yang tidak memerlukan tafsir atau pemaknaan lain. Sementara itu, frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud.
Terlebih, adanya frasa "atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri" telah mengaburkan substansi frasa "setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian" dalam Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002.
Menurutnya, hal tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian; dan sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.
"Berdasarkan seluruh pertimbangan hukum tersebut di atas, dalil para pemohon bahwa frasa 'atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri' dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 telah ternyata menimbulkan kerancuan dan memperluas norma Pasal 28 ayat (3) UU 2/2002 sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum sebagaimana yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD NRI Tahun 1945 adalah beralasan menurut hukum," jelas Ridwan.
Tanggapan Polri-Pemerintah
Sejumlah institusi mengaku menghormati putusan Mahkamah Konstitusi yang baru saja diketuk. Institusi terkait, Polri, mengaku menghormati putusan MK itu.
Namun, Polri masih akan menunggu salinan resmi putusan Nomor 114/PUU-XXIII/2025 tersebut, yang nantinya akan diinformasikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kemudian, nanti akan dilaporkan kepada Bapak Kapolri, kemudian kita secara langsung akan menyampaikan tentang hasil keputusan tersebut yang sudah diputuskan hari ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, ditemui di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Terkait aturan internal, Sandi menjelaskan bahwa Polri telah memiliki mekanisme penugasan bagi anggota yang ditempatkan di luar struktur kepolisian.
Di tengah tingginya mobilitas masyarakat Sumatera Utara, ancaman campak kembali mengetuk pintu kewaspadaan.
Sumut satu jam lalu
Kapolsek Medan Kota Pimpin Pengamanan Ibadah Kenaikan Yesus Kristus di Gereja HKBP Sudirman.
Medan 2 jam lalu
Warga Temukan Mayat &039Pak Ogah&039 Gantung Diri di Bawah Jembatan Titi Kuning Medan.
Peristiwa 2 jam lalu
Pelaku Pencurian Perhiasan dan Pembakaran Rumah Hakim Tipikor Mulai Diadili di PN Medan.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDANDugaan praktik monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi
Sumut 16 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Rumah Zakat kembali menyalurkan Kado Lebaran Yatim (KLY) kepada 15 siswa yatim di SMP Al Washliyah 8, Senin (11/5/
Medan 16 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Peluang kerja sama strategis antara Pemko Medan dan United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, semakin te
Medan 17 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Pertemuan Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dengan Duta Besar Australia untuk Indonesia Rod Brazier di Rumah
Medan 17 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sebagai sosial kontrol, media massa merupakan salah satu aspek penting dalam pembangunan di pusat maupun daerah. Unt
Medan 17 jam lalu
Kodim 0204/DS Gerebek Sarang Judi dan Narkoba di Kutalimbaru, Enam Orang Diamankan dan Sejumlah Barang Bukti Narkoba.
Medan 17 jam lalu