Minggu, 29 Maret 2026

Dr. Harli Siregar Raih Detikcom Award sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum

Evi Tanjung - Selasa, 25 November 2025 20:02 WIB
Dr. Harli Siregar Raih Detikcom Award sebagai Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum
Ist
Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum dan sekarang menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut

POSMETRO MEDAN,Jakarta – Dinilai berperan aktif dalam mendorong keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada publik, Dr. Harli Siregar, SH., M.Hum, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, menerima Detikcom Award sebagai "Tokoh Pendorong Keterbukaan Informasi Lembaga Hukum". Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Detikcom Awards yang digelar di Westin Hotel Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Penghargaan bergengsi ini diberikan karena Detikcom menilai Harli selama menjabat sebagai Kapuspenkum Kejaksaan Agung telah melakukan berbagai terobosan dan upaya nyata untuk mendorong transparansi, modernisasi, serta akuntabilitas informasi publik di lingkungan Korps Adhyaksa.

Salah satu pencapaian yang menjadi sorotan adalah keberhasilannya membangun tagline baru Puspenkum Kejagung: "Modern, Humanis, Edukatif, dan Mudah Diakses." Tagline tersebut menurut Harli merupakan respons terhadap dinamika masyarakat yang berkembang cepat akibat kemajuan teknologi informasi dan tuntutan publik terhadap akses informasi yang semakin terbuka.

Selama masa kepemimpinannya, Puspenkum Kejaksaan RI secara konsisten memperbarui informasi penanganan perkara yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan. Bahkan, konferensi pers kerap digelar hingga menjelang larut malam menyesuaikan dengan selesainya pemeriksaan tersangka maupun perkembangan terbaru suatu kasus.

"Hal itu kami lakukan karena publik berhak mengetahui perkembangan penegakan hukum secara cepat, akurat, dan transparan. Informasi tidak boleh tertunda, apalagi di era digital ketika kepercayaan publik tergantung pada keterbukaan lembaga negara," ujar Harli dalam sambutannya.

Dedikasi Harli dalam membuka akses informasi juga tampak dari penguatan kanal resmi Kejaksaan, mulai dari website, media sosial, sistem rilis digital, hingga kemudahan akses bagi wartawan dalam mendapatkan klarifikasi maupun data penunjang pemberitaan.

Penghargaan Detikcom Award ini disebut menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Harli dalam memajukan budaya komunikasi publik di institusi penegak hukum, sekaligus mendorong Kejaksaan Agung untuk terus memperkuat prinsip transparansi, profesionalisme, dan pelayanan publik.

Dengan penghargaan ini, publik diharapkan semakin mendapatkan kemudahan dalam mengakses informasi penegakan hukum, serta mendorong lembaga hukum lain mengikuti langkah progresif dalam keterbukaan informasi. ( Rez)

Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru