POSMETRO MEDAN,Asahan - Pasangan kekasih berinisial MA (20) dan DP (20) diamankan polisi usai membuangbayi hasil hubungan gelap mereka di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Motif keduanya membuangbayi itu karena takut kepada orang tuanya masing-masing.
"Dari keterangan pelaku, tindakan meninggalkan bayi di jalan dilakukan karena rasa takut kepada orang tua masing-masing, terutama menjelang perayaan Idul Fitri," kata Kapolsek Pulau Raja AKP D Sitepu, Sabtu (28/3/2026).
Baca Juga:
Sitepu mengatakan pasangan kekasih itu panik, sehingga memutuskan meletakkan bayi tersebut di dekat rumah pelaku MA yang merupakan ayah bayi itu.
"Dalam kondisi panik, keduanya sepakat meletakkan bayi tersebut di jalan dekat rumah pelaku pria dengan harapan ditemukan warga," ujarnya.
Baca Juga:
AKP D Sitepu menyebut bayi perempuan tersebut awalnya ditemukan seorang warga di jalan umum Lingkungan IV, Kelurahan Aek Loba Pekan, Kecamatan Aek Kuasan, Rabu (18/3) malam. Usai penemuan itu, bayi tersebut pun diserahkan kepada warga untuk dirawat sementara.
Pihak kepolisian yang menerima informasi tersebut, langsung menuju lokasi dan membawa bayi itu ke Puskesmas Aek Kuasan.
"Dari hasil pemeriksaan, bayi berusia sekitar 7 bulan itu dinyatakan dalam kondisi sehat," kata Sitepu.
Polisi pun menyelidiki pelaku pembuangan bayi itu. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas kepolisian berhasil mengantongi identitas orang tua bayi itu.
Lalu, pada Rabu (26/3), petugas mengamankan pelaku MA yang merupakan ayah bayi tersebut.
Tags
beritaTerkait
komentar