Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Jabatan di Polda Sumut
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan di lingkungan Polda Sumatera Utara.
Profil 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Bandung- Selebgram Lisa Mariana tampaknya tetap bisa menghirup udara segar setelah diperiksa sebagai tersangka kasus video asusila.
Meski proses pemeriksaannya sebagai tersangka didahului dengan upaya paksa, namun Polda Jawa Barat memutuskan tidak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana.
Diketahui, wanita yang pernah berurusan dengan mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil itu, diperiksa sejak Kamis (4/12/2025).
Baca Juga:
Pagi tadi, Lisa pun diperkenankan pulang setelah memberikan keterangannya kepada penyidik.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, sejak kemarin dijemput paksa dan diperiksa, Lisa Mariana diizinkan untuk pulang pada Jumat (5/12) pagi ini.
Hendra mengatakan, Lisa Mariana diberondong banya pertanyaan oleh penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jabar. "Jumlah pertanyaan yang dipertanyakan oleh penyidik sejumlah 47 pertanyaan," kata Hendra, saat dihubungi.
Hendra menuturkan, pemeriksaan terhadap Lisa dilakukan untuk pemenuhan penyidikan guna proses hukum lanjutannya. Lisa sendiri saat ini sudah di tetapkan sebagai tersangka.
"Adapun kenapa tidak dilakukan penahanan, dengan pertimbangan tidak adanya kekhawatiran terhadap tersangka akan melarikan diri, merusak dan atau menghilangkan barang bukti," ujarnya.
"Yang bersangkutan juga tidak dikhawatirkan mengulang tindak pidana yang dipersangkakan saat ini yaitu Perkara Tindak Pidana Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE)," sambungnya.
Sementara itu, terkait soal pria berinisial MT, Hendra menyebut pria tersebut bukan merupakan pelaku pornografi. MT kata Hendra berperan menerima video syur Lisa.
"Jadi untuk yang MT, tindak pidananya adalah transmisi elektronik, itu si Lisa mengirimkan video pornonya kepada MT," ucapnya.
"MT ini bukan pelaku pornografi tapi, dia transmisi elektronik tadi. Nah, Si Lisa mengirimkan video porno ke Si MT," tuturnya.
"MT ini kemudian membuka Google Drive email itu menjadi akun terbuka sehingga bisa didownload dan dilihat orang lain. Jadi kejahatannya di situ, tersebarnya video porno itu dari tranmisi elektronik ini," paparnya.
Sebelumnya, Polda Jawa Barat menyebut Lisa Mariana dihadirkan penyidik sebagai tersangka setelah dijemput paksa, pada Kamis kemarin. (fajar)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali merotasi jabatan di lingkungan Polda Sumatera Utara.
Profil 2 jam lalu
Ragam manfaat yang didapatkan jika rutin sarapan alpukat.
Lifestyle 4 jam lalu
3 Manfaat yang Anda dapatkan kalau rutin mengonsumsi cabai rawit, salah satunya membersihkan saluran hidung.
Lifestyle 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN Demi memuluskan pinjaman pegawai dengan agunan SK (Surat Keterangan) di bank milik pemerintah (BUMN), petinggi Badan Penga
Kriminal 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, DELI SERDANG Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana SIK MSi, memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (S
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDANKepedulian Gubernur Sumatera Utara terhadap masyarakat kembali mendapat apresiasi. Kali ini, apresiasi datang terkait langkah
Sumut 11 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan membantah dugaan markup dalam pengadaan 649 unit contactor untuk sistem Penera
Medan 12 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Pangaribuan Harapan baru kini hadir bagi masyarakat Kecamatan Pahae Julu. Hotma Manaek Sitompul, STP resmi dilantik sebaga
Sumut 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taput BupatiTapanuli Utara Dr. Joniis Taripar Parsaoran Hutabarat melantik sebanyak 13 pejabat Administrator pejabat dan 1
Sumut 13 jam lalu
Nasib bandar narkoba asal Labuhanbatu yang ditangkap BNNP Sumut benarbenar sial. Dirinya diciduk petugas saat sedang berlibur di Bandung.
Peristiwa 15 jam lalu