PB KAMI menilai angka tersebut tidak masuk akal, terlebih dana yang digunakan adalah uang rakyat.
Desakan Penetapan Tersangka
Baca Juga:
Bung Sultoni menegaskan, Kejaksaan dan Kepolisian tidak boleh ragu dalam menindak siapapun yang terlibat.
"Kami minta segera dilakukan pemeriksaan menyeluruh dan penetapan tersangka terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan penjarahan uang rakyat dengan modus program studi banding. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, ini dugaan kejahatan korupsi," tegasnya.
Baca Juga:
Ia juga menekankan bahwa kasus ini akan menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi, khususnya ketika nama-nama besar dan keluarga pejabat penegak hukum ikut terseret.(KIF)
Tags
beritaTerkait
komentar