Minggu, 29 Maret 2026

Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen

Evi Tanjung - Kamis, 29 Januari 2026 14:26 WIB
Kemenag Pastikan Bayar Tunjangan Profesi Guru dan Dosen
ist
Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin

Kamaruddin juga menambahkan bahwa penghitungan kebutuhan anggaran TPG dan TPD dilakukan secara rinci dan akurat sesuai nama dan alamat, serta mencakup seluruh kategori guru, baik PNS, PPPK, maupun non-PNS.

"Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas Agama lainnya telah melakukan penghitungan kebutuhan anggaran TPG bagi guru lulusan PPG dan TPD yang lulus tahun 2025 secara detail, mencakup guru dan dosen PNS, PPPK, dan non-PNS, agar pembayaran dapat dilakukan tepat sasaran," tuturnya. (maldi)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru
komentar
beritaTerbaru