Minggu, 29 Maret 2026

Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

Evi Tanjung - Senin, 02 Februari 2026 11:56 WIB
Sekjen: Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru
ist
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama, Kamaruddin Amin

2. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota memberikan persetujuan/rekomendasi proses seleksi calon guru setelah melakukan analisis kebutuhan guru pada Sistem Informasi dan Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Agama (SIMPATIKA).

3. Penyelenggara pendidikan membentuk panitia seleksi yang berasal dari unsur yayasan/penyelenggara pendidikan, unsur Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan pihak lain sesuai dengan kebutuhan.

Baca Juga:

4. Panitia seleksi mengumumkan penerimaan calon guru yang dibutuhkan sesuai dengan jenjang Pendidikan yang diselenggarakan (RA, MI, MTs, MA, atau MAK).

5. Pelamar mengirimkan surat lamaran dalam amplop tertutup atau melalui media elektronik.

Baca Juga:

6. Isi surat lamaran terdiri atas dokumen sebagaimana dimaksud dalam BAB II huruf B.

Sekjen Kemenag menambahkan bahwa saat ini masih ada 423.398 guru madrasah yang belum mengikuti sertifikasi guru. Mereka yang _eligible_ akan menjadi prioritas diikutkan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun ini secara bertahap di LPTK, sebagaimana yang berjalan di tahun lalu.

"Bersama Kementerian/Lembaga terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru, seperti sertifikasi melalui PPG dan pembayaran Tunjangan Profesi Guru. Ini menjadi _concern_ pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan," tandasnya.(rel)

Tags
beritaTerkait
Hari Pertama Kerja Rico Waas Sidak ASN Di Balai Kota, Tak Ada Kata Santai Pasca Lebaran
Bupati: Stigma Negatif ASN Kurang Disiplin Harus Diubah
Wali Kota Medan Minta ASN Tak Menambah Libur Lebaran 2026, Sanksi Menunggu
Anggota Komisi III DPR RI Mangihut Sinaga Kunjungi Kejari Binjai
Maruli Siahaan Lakukan Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Lapas Kelas I Tangerang
Mangihut Sinaga, Praktisi Hukum yang Kini Duduk di DPR RI dari Partai Golkar
komentar
beritaTerbaru