Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Bangun
POSMETRO MEDANMajelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta untuk segera menindaklanjuti dan m
Politik satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Purworejo – Polres Purworejo menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, Bripka TW, Jumat (27/2/2026).
Upacara dilaksanakan secara resmi dan khidmat di Gedung Tribrata Mapolres Purworejo tanpa dihadiri yang bersangkutan.
Kapolres Purworejo, AKBP Windy Syafutra, dalam amanatnya menegaskan bahwa keputusan PTDH diambil setelah melalui proses sesuai ketentuan dan yang bersangkutan terbukti melanggar kode etik profesi Polri.
Baca Juga:
"Keputusan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menjaga integritas, disiplin, dan wibawa organisasi," tegas Kapolres.
Dijelaskan, Bripka TW telah mengabdi di institusi Kepolisian selama kurang lebih 31 tahun. Ia diangkat menjadi anggota Polri pada 7 Januari 1995 dengan pangkat Bharada.
Baca Juga:
Dalam perjalanan kariernya, yang bersangkutan sempat mengikuti Pendidikan Alih Golongan (PAG) Bintara pada 2025 dan terakhir menyandang pangkat Brigadir Kepala (Bripka).
Meski memiliki masa dinas yang panjang, pelanggaran kode etik yang dilakukan dinilai tidak dapat ditoleransi. Karena itu, institusi menjatuhkan sanksi tegas berupa pemberhentian tidak dengan hormat.
Kapolres menambahkan, langkah tersebut bukan semata-mata sebagai bentuk hukuman, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi profesionalitas, disiplin, serta mematuhi peraturan dan kode etik di lingkungan Polri.
Upacara PTDH berlangsung penuh khidmat dan menjadi momentum refleksi bagi seluruh anggota. Pimpinan berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran penting agar setiap personel mampu menjaga nama baik institusi serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat, bangsa, dan negara. (pelita.co)
POSMETRO MEDANMajelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta untuk segera menindaklanjuti dan m
Politik satu jam lalu
Sosok Citra Korban Kecelakaan Kereta, Anak Bungsu Merantau Kuliah ke Jakarta.
Peristiwa 2 jam lalu
Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Jatim Ditangkap di Asahan.
Sumut 3 jam lalu
Polres Binjai Rilis Ungkap Kasus JanuariApril 2026.
Kriminal 3 jam lalu
LBH Keadilan Setara Hadir, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Perluasan Bantuan Hukum Gratis.
Sumut 3 jam lalu
Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara&ndashNegeri Lama&ndashTajung Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini,
Sumut 3 jam lalu
JudulPelaku Penganiayaan Tewaskan Remaja di Belawan Ditangkap Kurang dari 4 Jam, Satu Orang Masih Diburu.
Peristiwa 4 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Rabu, 29 April 2026 pagi kembali dilaporkan melemah.
Bisnis 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanaka
Sumut 4 jam lalu
Kecelakaan beruntun antara KRL Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Peristiwa 4 jam lalu