Warga Langkat Gerah, MKD diminta Segera Sidangkan Dugaan KDRT Rudi Bangun
POSMETRO MEDANMajelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta untuk segera menindaklanjuti dan m
Politik satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Kebijakan strategis sengaja ditempuh pemerintah sebagai persiapan untuk menghadapi masa libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang juga berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pemerintah menyiapkan satu skema menguntungkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mengatur aktivitas kerja, operasional layanan, hingga rencana perjalanan mudik Lebaran.
Kebijakan tersebut dirancang agar mobilitas masyarakat lebih terkendali, perencanaan perjalanan mudik dan balik Lebaran menjadi lebih longgar, serta aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.
Baca Juga:
Yakni pada periode 18 hingga 24 Maret 2026 sebagai rangkaian libur panjang selama tujuh hari berturut-turut. Masa ini merupakan kombinasi antara cuti bersama dan hari libur nasional.
Penetapan jadwal libur dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga:
Dalam periode perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026, pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama.
Berikut daftar cuti bersama untuk perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari libur nasional dalam periode yang sama.
Daftar hari libur nasional:
Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan penerapan flexible working arrangement.
"Diberikan fleksibilitas dalam hari kerja untuk ASN dan pekerja swasta. Pemerintah menetapkan FWA atau sistem kerja fleksibel," terang Airlangga Hartanto, dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Kebijakan penyesuaian tugas kedinasan ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang, Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Surat edaran ini juga mengatur soal penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dan langkah kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang disusun secara terencana, terukur, serta berorientasi pada kepentingan publik, dengan tetap menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. (fajar)
POSMETRO MEDANMajelis Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta untuk segera menindaklanjuti dan m
Politik satu jam lalu
Sosok Citra Korban Kecelakaan Kereta, Anak Bungsu Merantau Kuliah ke Jakarta.
Peristiwa 2 jam lalu
Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Warga Jatim Ditangkap di Asahan.
Sumut 3 jam lalu
Polres Binjai Rilis Ungkap Kasus JanuariApril 2026.
Kriminal 3 jam lalu
LBH Keadilan Setara Hadir, Wali Kota Tanjungbalai Dukung Perluasan Bantuan Hukum Gratis.
Sumut 3 jam lalu
Rp158 Miliar Digelontorkan, Jalan Aek Nabara&ndashNegeri Lama&ndashTajung Sarang Mulai Diperbaiki Tahun Ini,
Sumut 3 jam lalu
JudulPelaku Penganiayaan Tewaskan Remaja di Belawan Ditangkap Kurang dari 4 Jam, Satu Orang Masih Diburu.
Peristiwa 4 jam lalu
Nilai tukar Rupiah Rabu, 29 April 2026 pagi kembali dilaporkan melemah.
Bisnis 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, Satuan Brimob Polda Sumatera Utara melaksanaka
Sumut 4 jam lalu
Kecelakaan beruntun antara KRL Commuter Line dan kereta jarak jauh Argo Bromo Anggrek terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Peristiwa 4 jam lalu