Dinas SDABMBK Kota Medan Buka Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis
kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis Rabu (17/6) resmi dibuka Sekdin SDABMBK.
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta- Kebijakan strategis sengaja ditempuh pemerintah sebagai persiapan untuk menghadapi masa libur nasional dan cuti bersama menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang juga berdekatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948.
Pemerintah menyiapkan satu skema menguntungkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN), pekerja swasta, pelaku usaha, serta masyarakat dalam mengatur aktivitas kerja, operasional layanan, hingga rencana perjalanan mudik Lebaran.
Kebijakan tersebut dirancang agar mobilitas masyarakat lebih terkendali, perencanaan perjalanan mudik dan balik Lebaran menjadi lebih longgar, serta aktivitas pemerintahan tetap berjalan optimal.
Baca Juga:
Yakni pada periode 18 hingga 24 Maret 2026 sebagai rangkaian libur panjang selama tujuh hari berturut-turut. Masa ini merupakan kombinasi antara cuti bersama dan hari libur nasional.
Penetapan jadwal libur dan cuti bersama tersebut merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga kementerian tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Baca Juga:
Dalam periode perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026, pemerintah menetapkan empat hari cuti bersama.
Berikut daftar cuti bersama untuk perayaan Nyepi dan Idul Fitri 2026:
Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
Selain cuti bersama, pemerintah juga menetapkan sejumlah hari libur nasional dalam periode yang sama.
Daftar hari libur nasional:
Kamis, 19 Maret 2026: Libur Nasional Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
Sabtu, 21 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Minggu, 22 Maret 2026: Libur Nasional Idul Fitri 1447 Hijriah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan penerapan flexible working arrangement.
"Diberikan fleksibilitas dalam hari kerja untuk ASN dan pekerja swasta. Pemerintah menetapkan FWA atau sistem kerja fleksibel," terang Airlangga Hartanto, dikutip pada Rabu (11/3/2026).
Kebijakan penyesuaian tugas kedinasan ini memiliki dasar hukum yang jelas melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2026 tentang, Penyesuaian Pelaksanaan Tugas Kedinasan bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah pada Masa Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Surat edaran ini juga mengatur soal penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN di instansi pemerintah pada masa libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Dan langkah kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden yang disusun secara terencana, terukur, serta berorientasi pada kepentingan publik, dengan tetap menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan. (fajar)
kegiatan Pembekalan dan Uji Sertifikasi Fasilitator Teknis Rabu (17/6) resmi dibuka Sekdin SDABMBK.
Medan 9 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Sejumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) mengeklaim mulai menjual sejumlah kebutuhan pokok dengan harga lebih
Inter-Nasional 28 menit lalu
Nilai Tukar Rupiah dibuka melemah terhadap Dolar AS pada Rabu, 17 Juni 2026.
Bisnis 42 menit lalu
Polres Pematangsiantar membekuk seorang pria yang diduga sebagai pemilik ganja seberat 12,36 gram.
Kriminal 60 menit lalu
Prediksi Timnas Inggris vs Kroasia di Piala Dunia 2026 Duel Klasik Eropa yang Siap Sajikan Drama Besar.
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Badan Gizi Nasional (BGN) merombak total target penerima program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk tahun 2027. Demi e
Medan satu jam lalu
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum.
Medan satu jam lalu
Prediksi Skor Timnas Portugal vs Republik Demokratik Kongo di Piala Dunia 2026 Last Dance Cristiano Ronaldo.
Sport 3 jam lalu
Bobby meminta OPD terkait mengimbau organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha pariwisata seperti perhotelan dan restoran, serikat pekerja, pe
Sumut 3 jam lalu
Berikut klasemen sementara Piala Dunia 2026 yang sudah melakukan pertandingan.
Sport 3 jam lalu