Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Digeser, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Diganti, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Inter-Nasional 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta -
Di tengah kondisi geopolitik global yang tidak stabil, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa ketahanan pangan menjadi prioritas nasional. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN menerapkan pembatasan alih fungsi lahan sawah maksimal hanya 11% dari total Lahan Baku Sawah (LBS), sementara sekitar 89% sisanya wajib dilindungi.
"Dalam situasi dunia yang seperti ini, yang paling gawat adalah pangan sama energi. Jangan sampai kita punya duit, tapi tidak ada pangan yang bisa dibeli," ucap Menteri ATR/Kepala BPN dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bersama pemerintah daerah se-Sulawesi Tengah di Palu, Sulawesi Tengah, kemarin.
Baca Juga:
Menteri Nusron menjelaskan, dengan pembatasan yang dilakukan artinya hanya sebagian kecil lahan sawah yang bisa dialihfungsikan untuk kepentingan non-pertanian. Mayoritas lahan sawah harus dikunci untuk menjamin ketersediaan pangan nasional.
Kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029, yang mensyaratkan minimal 87% dari total LBS harus ditetapkan sebagai Lahan Pangan Pertanian Berkelanjutan (LP2B).
"Kalau LP2B itu 87%, ditambah infrastruktur dan cadangan, berarti kurang lebih sekitar 89% yang harus dilindungi," ungkap Menteri ATR/Kepala BPN.
Secara khusus di Sulawesi Tengah, upaya perlindungan lahan pertanian capaiannya masih perlu ditingkatkan. Saat ini, realisasi LP2B di tingkat provinsi baru sekitar 68%, sedangkan di tingkat kabupaten/kota masih berkisar 41% sehingga masih jauh dari target nasional.
Terkait kebijakan alih fungsi lahan sawah, pemerintah tetap membuka ruang peralihan fungsi dalam kondisi tertentu dengan syarat ketat. Di antaranya, kewajiban mengganti lahan pertanian sesuai ketentuan, seperti hingga tiga kali lipat untuk lahan irigasi teknis.
Dalam Rakor yang menghadirkan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid beserta sejumlah kepala daerah di kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah ini juga dilakukan penyerahan sertipikat aset milik pemerintah daerah. Setidaknya, Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 103 Sertipikat Hak Pakai milik delapan kabupaten/kota yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah.( Rel/Lkt)
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Diganti, Kini Dijabat Brigjen Sonny Irawan
Inter-Nasional 6 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Humbang Hasundutan Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Baringin Natam, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasu
Sumut 2 jam lalu
POSMETRO MEDANmemperingati anniversary perak. Seperti kemilau dan daya tahan logam mulia, media pelopor jurnalisme pop ini eksis seperempat
Global 13 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Zainal Abidin Hutagal
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus meningkatkan kualitas fasilitas publik dengan menjawab kebutuhan penerangan jalan di se
Medan 15 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan terus mendorong penataan ruang publik yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat nyata bag
Medan 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,JAKARTA Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menjajaki skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk pengemban
Sumut 16 jam lalu
MATITI BELUM USAI KUASA HUKUM MINTA APARAT BONGKAR UTUH RANGKAIAN PERISTIWA 12 SEPTEMBER
Sumut 17 jam lalu
Anggota DPR RI Musa Rajekshah meninjau pembangunan dinding penahan banjir di Tebing Tinggi.
Sumut 18 jam lalu
Pengusaha Konstruksi Lokal Bersama PERMADA Turun ke Jalan, Desak Klarifikasi Polemik Paket Proyek Disdik Langkat
Sumut 18 jam lalu