Jumat, 29 Mei 2026

Suhu Mina Capai 41 Derajat, Jemaah Diimbau Hindari Lontar Jumrah Siang Hari

Faliruddin Lubis - Kamis, 28 Mei 2026 11:41 WIB
Suhu Mina Capai 41 Derajat, Jemaah Diimbau Hindari Lontar Jumrah Siang Hari
IST
Jamaah haji saat melaksanakan lempar jumrah sebagai rangkaiaj wajib Haji.

POSMETRO MEDAN, Mina – Kementerian Haji dan Umrah RI melarang jemaah Indonesia melontar jumrah pukul 10.00 hingga 14.00 WAS. Larangan itu diberlakukan karena suhu siang hari di Mina mencapai 41 derajat Celcius.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan demi keselamatan jiwa jemaah. Ia meminta jemaah menghindari cuaca panas ekstrem dan kepadatan menuju Jamarat.

Baca Juga:

"Jemaah Indonesia yang akan menuju Jamarat kami imbau tidak melaksanakan lontar jumrah pukul 10.00 hingga 14.00 WAS," kata Maria dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenhaj, ditulis, Kamis, 28 Mei 2026.

Selama waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di tenda atau maktab masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko dehidrasi berat dan heatstroke.

Baca Juga:

Maria juga meminta jemaah mengikuti jadwal dan arahan petugas di lapangan. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal membuat pergerakan menuju Jamarat lebih aman dan tertib.

"Para jemaah harus tetap berada di dalam tenda dan mengikuti arahan petugas," ujarnya. Ia menilai pengaturan ini penting untuk menjaga kenyamanan selama fase Armuzna.

Kemenhaj juga mengarahkan jemaah menggunakan Jalur 2 atau Jalur Atas menuju Jamarat. Jalur tersebut menjadi rute resmi jemaah Indonesia untuk mengurangi potensi kepadatan.

Jemaah diminta memperbanyak minum air putih, makan tepat waktu, dan memakai pelindung kepala. Mereka juga diimbau membatasi aktivitas fisik yang tidak mendesak di luar tenda.

Perhatian khusus diminta diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Ketua rombongan dan sesama jemaah diminta aktif memberikan pendampingan.

Tags
beritaTerkait
Rekam Video Perempuan Tanpa Izin, Jemaah Haji Indonesia Ditangkap Polisi Arab Saudi Dan Terancam Denda Rp2 M
Pemkab Deli Serdang Dukung Peran Aktif Halimah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Rantau Panjang
Rekonstruksi Pembunuhan Bukit Tujuh, Tersangka Peragakan 12 Adegan, Terancam Penjara Seumur Hidup
PWI – Kejatisu Kolaborasi Gelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW)
Airin Rico Waas Dorong Ibu di Medan Maksimalkan ASI Eksklusif
Rico Waas Dukung Sosialisasi Jaminan Kecelakaan Kerja Taspen, Perlindungan ASN Diperkuat
komentar
beritaTerbaru