Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Kunker ke Samsat Sekip
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Mina – Kementerian Haji dan Umrah RI melarang jemaah Indonesia melontar jumrah pukul 10.00 hingga 14.00 WAS. Larangan itu diberlakukan karena suhu siang hari di Mina mencapai 41 derajat Celcius.
Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, mengatakan imbauan tersebut dikeluarkan demi keselamatan jiwa jemaah. Ia meminta jemaah menghindari cuaca panas ekstrem dan kepadatan menuju Jamarat.
Baca Juga:
"Jemaah Indonesia yang akan menuju Jamarat kami imbau tidak melaksanakan lontar jumrah pukul 10.00 hingga 14.00 WAS," kata Maria dalam konferensi pers melalui YouTube Kemenhaj, ditulis, Kamis, 28 Mei 2026.
Selama waktu tersebut, jemaah diminta tetap berada di tenda atau maktab masing-masing. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko dehidrasi berat dan heatstroke.
Baca Juga:
Maria juga meminta jemaah mengikuti jadwal dan arahan petugas di lapangan. Menurutnya, kepatuhan terhadap jadwal membuat pergerakan menuju Jamarat lebih aman dan tertib.
"Para jemaah harus tetap berada di dalam tenda dan mengikuti arahan petugas," ujarnya. Ia menilai pengaturan ini penting untuk menjaga kenyamanan selama fase Armuzna.
Kemenhaj juga mengarahkan jemaah menggunakan Jalur 2 atau Jalur Atas menuju Jamarat. Jalur tersebut menjadi rute resmi jemaah Indonesia untuk mengurangi potensi kepadatan.
Jemaah diminta memperbanyak minum air putih, makan tepat waktu, dan memakai pelindung kepala. Mereka juga diimbau membatasi aktivitas fisik yang tidak mendesak di luar tenda.
Perhatian khusus diminta diberikan kepada lansia, penyandang disabilitas, dan jemaah berisiko tinggi. Ketua rombongan dan sesama jemaah diminta aktif memberikan pendampingan.
Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Ahmad Fauzi Beserta Kaban Dispendasu dan Kepala Jasa Raharja Kunker ke Samsat Sekip.
Medan 6 jam lalu
Kadis SDABMBK Hadiri Rapat Paripurna, Dorong Percepatan Tindak Lanjut Hasil Reses DPRD Kota Medan.
Medan 8 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi peningkatan aktivitas Gunungapi S
Sumut 8 jam lalu
Posmetro Medan, Binjai Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap dua orang lakilaki dengan inisial A (55) & MD (42) yang d
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, melantik lima Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dan 12 pejabat fungsi
Sumut 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN , Batang Kuis Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan meminta arahan pemerintah pusat untuk memperkuat penyelarasan pr
Sumut 10 jam lalu
Kenaikan status tersebut mulai berlaku pada 31 Agustus 2026 pukul 12.30 WIB, setelah Gunung Sinabung mengalami erupsi pada pukul 10.17 WIB.
Sumut 10 jam lalu
200 Mahasiswa Parliament Tour ke DPRD Medan, Bahas Fungsi Legislasi Pengawasan dan Anggaran.
Medan 11 jam lalu
Workshop Digital Entrepreneurship KEK, Pj Sekda Erfin Dorong Penguatan Ekonomi Masyarakat Melalui Pemanfaatan Teknologi Digital.
Medan 11 jam lalu
Kehilangan Kepercayaan, Mahasiswa UDA Bakar Ban di Depan LLDikti Wilayah 1 Sumatera Utara.
Medan 11 jam lalu