Bupati Humbahas Hadiri Peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 20 menit lalu
POSMETRO MEDANBelawan – Polda Sumut melalui Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan menangkap seorang bandar di Lorong Proyek, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu (3/6/2026).
Tersangka yang diamankan berinisial F alias Midun (34). Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti cukup besar berupa 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 32,49 gram, 2 lembar plastik klip sedang kosong, 1 bungkus plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan elektrik, 1 pipet ujung runcing, serta uang tunai Rp15.700.000,-.
Selain itu, turut diamankan 1 buah tas sandang kecil, 1 buah tas sandang besar, 1 unit senapan angin merk VCT Predator lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah karet/panah lengkap dengan peluru/mimis, 1 buah dompet coklat, serta 1 unit handy talky yang diduga digunakan dalam aktivitas tersangka.
Baca Juga:
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan di wilayah Bagan Deli yang telah dilakukan sebelumnya.
"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari hasil penyelidikan tindak pidana narkoba di wilayah Bagan Deli. Dari informasi yang kami peroleh, kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap lokasi yang dimaksud," ujar AKP A.R. Riza.
Baca Juga:
Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil menemukan barang bukti narkotika yang disembunyikan di dalam kamar dalam sebuah tas milik tersangka.
Namun, saat proses evakuasi tersangka ke Mako Polres Pelabuhan Belawan, petugas sempat mendapat perlawanan dari sejumlah warga sekitar yang melakukan pelemparan batu, penggunaan panah, hingga membawa senjata tajam. Petugas kemudian terpaksa melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa demi keselamatan personel dan tersangka.
"Dalam perjalanan membawa tersangka, sempat terjadi perlawanan dari warga berupa lemparan batu, panah, dan senjata tajam. Untuk mengendalikan situasi, petugas melakukan tindakan tegas terukur sehingga situasi kembali kondusif," jelasnya.
Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya dan menyebutkan bahwa senapan angin yang ditemukan disiapkan untuk mengantisipasi tawuran di wilayah Lorong Proyek Bagan Deli.
"Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba. Senapan angin juga disiapkan untuk melakukan tawuran di lokasi tersebut," tambah Kasat Narkoba.
Bupati Humbahas Dr. Oloan P Nababan, S.H., M.H menghadiri peringatan HUT ke 75 Ikatan Bidan Indonesia.
Sumut 20 menit lalu
Inspektorat Kabupaten Asahan akan memeriksa lebih dari 300 ASN
Sumut 39 menit lalu
Mengenal dari dekat sosok pria bernama Rozario Marshall atau yang tenar disebut Hercules.
Profil 54 menit lalu
Polisi menangkap pria bernama Horas Samuel Lumban T (HSLT) yang diduga menyekap dan menyiksa pacarnya inisial TS (25)
Peristiwa satu jam lalu
Jalin Kolaborasi, Kapolsek Siantar Utara mengadakan kunker (kunjungan kerja) ke Kantor Kelurahan Bane.
Sumut satu jam lalu
Jatuh cinta sama guru, seorang driver online nekat menyamar jadi Polisi
Inter-Nasional 2 jam lalu
Satresnarkoba Polres Karo menangkap seorang terduga pengedar sabu di Pinggir Jalan Kacaribu.
Kriminal 2 jam lalu
Antisipasi Guantibmas, Polsek Siantar Barat sampaikan imbauan Kamtibmas di Jalan Cipto kota itu.
Sumut 2 jam lalu
Kejagung membuka peluang memeriksa Nanik S Deyang, berobat ke luar negeri menjadi alasan kabur?
Inter-Nasional 2 jam lalu
Polres Simalungun melalui Satuan Narkoba berhasil mengamankan seorang warga Serdang Bedagai yang jadi pengedar sabu.
Kriminal 3 jam lalu