Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 5 jam lalu
Setelah viral dan memicu amarah warganet di Indonesia dan Malaysia, empat orang pelaku penganiayaan kepada TKW berinisial YY ditangkap polisi. Dari video yang beredar dalam tiga hari ini, seorang wanita terlihat terduduk di sofa dipukuli seorang pria berkaus biru. Wanita tersebut mengerang kesakitan dan tak melawan sama sekali.
Pada adegan selanjutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban. Sementara wanita lainnya merekam aksi kekerasan itu.
Baca Juga:
Selain dipukuli, korban juga dijambak. Para pelaku berkali-kali menyasar bagian kepala korban.
Direktur PWNI, Heni Hamidah, buka suara terkait kasus penganiayaan itu. Heni membenarkan wanita yang dianiaya adalah seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.
Baca Juga:
"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.
Laporan tersebut diterima oleh KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada tanggal 13 Juni 2026. KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.
"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.
KJRI Johor Bahru juga menjemput 2 orang korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait keberadaan 1 orang korban lainnya di Kuala Lumpur. Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat.
"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," sambungnya.
Pemko Sibolga dan DPC Partai Demokrat Bersinergi Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia ASRI di Huntap
Sumut 5 jam lalu
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Peristiwa 6 jam lalu
Hasil Singapura vs Indonesia 11, Gol Ragnar Oratmangoen Tak Cukup, Garuda Gagal ke Semifinal Piala AFF 2026.
Sport 8 jam lalu
Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan hingga Korban Meninggal Dunia.
Kriminal 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Taput Langkah strategis kembali diambil Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dalam menjaga kesehatan fiskal daerah. Bupati
Inter-Nasional 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jaksel Rayakan hari jadi ke 14 pada 8 Agustus 2026, Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) menggelar berbagai kegi
Inter-Nasional 10 jam lalu
Polisi Amankan Perempuan Diduga Buang Bayi di Tepi Sungai Asahan.
Peristiwa 10 jam lalu
Sidang Waterfront City Samosir, Penasihat Hukum Enda Simakasura Tegaskan Proyek Selesai dan Perubahan Sesuai Adendum.
Medan 11 jam lalu
Kanwil Kemenkum Sumut Laksanakan Pengawasan Kepatuhan Pembayaran Royalti di Rumah Bernyanyi Eleven Family Medan
Medan 13 jam lalu
Kapolres Dairi Ungkap Kronologi Penganiayaan Berujung Maut di Tanah Pinem, dalam sebuah jumpa pers.
Peristiwa 13 jam lalu