Senin, 15 Juni 2026

Viral ART Asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

Toga Nainggolan - Senin, 15 Juni 2026 07:40 WIB
Viral ART Asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, 4 Orang Ditangkap
Instagram
Suami dan istri terduga pelaku penganiayaan

POSMETRO MEDAN

Setelah viral dan memicu amarah warganet di Indonesia dan Malaysia, empat orang pelaku penganiayaan kepada TKW berinisial YY ditangkap polisi. Dari video yang beredar dalam tiga hari ini, seorang wanita terlihat terduduk di sofa dipukuli seorang pria berkaus biru. Wanita tersebut mengerang kesakitan dan tak melawan sama sekali.

Pada adegan selanjutnya, seorang wanita lain memukuli bagian kepala korban. Sementara wanita lainnya merekam aksi kekerasan itu.

Baca Juga:

Selain dipukuli, korban juga dijambak. Para pelaku berkali-kali menyasar bagian kepala korban.

Direktur PWNI, Heni Hamidah, buka suara terkait kasus penganiayaan itu. Heni membenarkan wanita yang dianiaya adalah seorang warga negara Indonesia yang bekerja di Malaysia.

Baca Juga:

"Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia," ujar Direktur PWNI, Heni Hamidah, kepada wartawan.

Laporan tersebut diterima oleh KJRI Johor Bahru melalui aplikasi Ksatria pada tanggal 13 Juni 2026. KJRI Johor Bahru langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat agar kasus ini dapat segera ditindaklanjuti.

"Pada tanggal 13 (Juni) petang, kepolisian setempat dilaporkan telah mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut, terdiri dari 2 orang perempuan dan dua orang laki laki. Keempatnya telah menjalani pemeriksaan awal, dan proses penyelidikan masih akan berlangsung," tutur Heni.

KJRI Johor Bahru juga menjemput 2 orang korban lain yang berada di Johor Bahru pada 14 Juni 2026 dan berkoordinasi dengan KBRI Kuala Lumpur terkait keberadaan 1 orang korban lainnya di Kuala Lumpur. Rencananya korban yang berada di Kuala Lumpur akan diantarkan ke Johor Bahru pada 15 Juni 2026, untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian setempat.

"Perwakilan RI terkait akan memfasilitasi proses hukum dan pelindungan hukum terhadap korban melalui pendampingan oleh retainer lawyer. KJRI Johor Bahru akan memastikan hak-hak korban terpenuhi selama proses hukum berjalan," sambungnya.

Editor
: Administrator
Tags
beritaTerkait
Habisi Malaysia, Thailand ke Semifinal, Eh... Vietnam Masih jadi Runner Up Terbaik
Dibawa Naik Sampan Nelayan, 30 Kg Sabu dari Malaysia Gagal Masuk Perairan Asahan
Empat Atlet Renang Deli Serdang Siap Berlaga di Kuala Lumpur
Bea Cukai Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Balpres dari Malaysia di Sawit-sawit
Penyelundupan 22 Kg Sabu dalam Tangki Mobil Diciduk di Parkiran Mal, Jaringan Malaysia-Aceh-Tangerang
Disuruh BD Lalu Diserahkan Ke BD di Solo, Dapat Upah Rp50 Juta
komentar
beritaTerbaru