Polsek Sorkam Telusuri Kasus Penemuan Mayat Jonas Sinaga di Pantai Binasi Tapteng
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 43 menit lalu
POSMETRO MEDAN- Polres Pematangsiantar lewat Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap pelaku kepemilikan narkotika jenis sabu berat bruto 12,78 gram di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar tepatnya Perumahan Senayan Five Star, pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekira pukul 22.40 WIB.
Terduga pelaku itu berinisial NI (35) warga Jalan Tambun Barat Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH. SIK. MH,Kapolres Pematangsiantar lewat Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH. MH seperti tertuang dalam postingan anonim Facebook @ Polres Pematangsiantar yang terlihat Posmetro Medan Kamis 18 Juni 2026 menjelaskan awalnya diperoleh informasi masyarakat adanya pelaku kepemilikan narkotika di Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Baca Juga:
Setelah diselidiki pada Jumat malam 12 Juni 2026 sekira pukul 22.40 WIB Personil Sat narkoba berhasil mengungkap informasi masyarakat tersebut dengan mengamankan NI didepan rumah di Perumahan Senayan Five Star Jalan Puskesmas Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba dan turut disita barang bukti 1 unit Handphone (HP) Vivo silver dari kantong depan kanannya.
Selanjutnya didampingi RW setempat, polisi menggeledah rumah itu kemudian ditemukan barang bukti 7 paket diduga narkotika jenis sabu diatas lemari kaca dan uang tunai Rp 200.000 dari kantong celana depan sebelah kiri.
Baca Juga:
NI mengaku masih ada menyimpan sisa narkotika jenis sabu di samping rumah kawannya inisial IN yang diletakkannya sendiri Jalan Taralamsyah Saragih Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar.
Mendengar pengakuan inilah Kanit 2 bersama Tim langsung membawa tersangka beserta barang bukti kesamping rumah milik IN lalu ditemukan barang bukti 1 buah plastik kresek warna kuning berisi 1 plastik kresek warna biru berisi 1 buah dompet warna biru motif bunga yang berisi 2 bungkus plastik klip kosong, 1 buah timbangan digital, 1 plastik klip berisi 2 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 buah gunting, 2 buah sendok terbuat dari pipet, serta 1 buah dopet warna coklat berisi 2 plastik klip kosong dan 1 buah timbangan digital.
Diinterogasi tersagka NI mengaku pemilik seluruh barang bukti yang disita tersebut dan total keseluruhan 9 paket sabu berat bruto 12,78 Gram tersebut diperoleh dari seorang laki laki dipanggil inisial K yang berada di Medan.
Adanya barang bukti tersebut tersangka NI beserta seluruh barang bukti dibawa ke ruangan pemeriksaan Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar.
"NI sudah ditahan guna diproses dengan mempersangkakan Pasal 114 ayat (2) UU No 35 Tahun 2009 Jo UU No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009," papar AKP Irwanta.
POLSEK SORKAM SELIDIKI PENEMUAN MAYAT DI PANTAI BINASI TAPTENG.
Peristiwa 43 menit lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Disita 25,85 Gram Sabu dan Buku Catatan Bon.
Sumut 2 jam lalu
5 Kali Beraksi, Spesialis Curanmor Diciduk Tim Reskrim Polsek Medan Tembung Saat Tidur Pulas.
Medan 2 jam lalu
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikenal memiliki latar belakang dan rekam jejak kehidupan yang sederhana sejak masa muda.
Profil 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kota Medan kembali menunjukkan kepedulian nyatanya kepada masyarakat. Ber
Medan 3 jam lalu
Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu di Sibabangun, Amankan 1,36 Gram Barang Bukti
Peristiwa 3 jam lalu
Toba Caldera Culture Festival Dimulai, Ribuan Peserta Samosir International Choir Competition Hadir di Samosir.
Sumut 4 jam lalu
Wali Kota Wesly Terima Penghargaan Tokoh Toleransi dari FKUB Kota Pematangsiantar.
Sumut 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Bertempat di salah satu hotel di Bogor, Jawa Barat, Badan pemulihan asset (BPA) Kejaksaan Republik Indonesia menggela
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kajati Sumatera Utara Muhibuddin, SH.,MH diwakili Koordinator Bidang Tindak Pidana, Dr.Ricky Syaputra, turut hadir pa
Medan 5 jam lalu