Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal
Aksi Blokir Jalan Kembali Pecah di Desa Pematang Cengal Langkat, Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal.
Sumut 15 menit lalu
POSMETRO MEDAN– Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar.
Pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.
Dalam operasi, petugas mengamankan satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Baca Juga:
"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kec.Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6).
Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.
Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.
"Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain," tambah Rafli.
Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.
Aksi Blokir Jalan Kembali Pecah di Desa Pematang Cengal Langkat, Warga Duduk Bershalawat di Tengah Jalan Tuntut Jalan Segera Diaspal.
Sumut 15 menit lalu
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ade Jona Prasetyo, SH, MH, MM, menekankan pentingnya kejujuran dan kepercayaan sebagai modal utama.
Medan 27 menit lalu
Seorang Pemilik Kafe Remang di Dusun Lau Gunung, Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, ditangkap Polisi.
Kriminal 3 jam lalu
Seorang pengedar Narkotika di Tebing Tinggi Diciduk Polisi, 9,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti.
Peristiwa 5 jam lalu
Polres Tebing Tinggi Respons Cepat Laporan Keributan Warga, Perselisihan Berakhir Damai.
Sumut 7 jam lalu
Diduga 2 kali merudapaksa pelajar, Satres PPAPPO Polres Karo meringkus pemuda ini.
Peristiwa 8 jam lalu
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Babinsa Koramil 03/Siantar Selatan melatih PBB siswa SDN 122346.
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDANTim Dokter Forensik Rumah Sakit (RS) Bhayangkara memberikan penjelasan medis terkait kondisi jenazah wanita berinisial W (30)
Medan 9 jam lalu
PD AIJ Sumut Kembali Amankan Aset Pemprov di Binjai, Lima Rumah Dinas Eks Bioskop Ria Dibongkar.
Sumut 9 jam lalu
Danau Toba Bakalan Jadi Model Nasional Pariwisata Danau Berkelanjutan.
Sumut 10 jam lalu