Kamis, 18 Juni 2026

Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya

P. Silalahi - Kamis, 18 Juni 2026 15:54 WIB
Operasi Senyap Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Home Industri Pod Getar Kombinasi Zat Berbahaya
Adam
Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik pembuatan narkotika jenis vape.

POSMETRO MEDAN– Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar.

Pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.

Dalam operasi, petugas mengamankan satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.

Baca Juga:

"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kec.Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6).

Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.

Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.

"Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain," tambah Rafli.

Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.

Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.

"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap," pungkas Rafli.(dam)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Bobby Nasution Larang ASN-Pegawai BUMD di Sumut Pakai Vape
Main di Medan, BD Narkoba Asahan Diringkus,10.447 Butir Ekstasi dan 828 Vape Narkoba Disita
3 Kurir Wanita Ditangkap, 9 Kg Sabu dan 800 Cartridge Vape Etomidate Gagal Beredar di Medan
Usai Aksi Demonstrasi, Kapolrestabes Medan Ajak Kutip Sampah
BK DPRD Medan Akan Panggil Anggota Fraksi NasDem Inisial AT, Diduga Aniaya Robin Marojahan Silalahi
2 Komplotan Pelaku Ganjal ATM Didor, Beraksi di Medan Binjai Hingga Tebing Tinggi
komentar
beritaTerbaru