Gebyar Pendidikan dan Kebudayaan 2026 di Martubung Meriah
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri kegiatan
Medan satu menit lalu
POSMETRO MEDAN– Satresnarkoba Polrestabes Medan kembali berhasil membongkar praktek pembuatan narkotika jenis vape, atau yang lebih dikenal dengan sebutan POD Getar.
Pelaku yang ditangkap, mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba, dengan vape non narkoba yang banyak dijual di pasaran.
Dalam operasi, petugas mengamankan satu orang serta menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait aktivitas peredaran dan pengemasan ulang pot getar.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal, Kota Medan.
Operasi yang dilakukan Tim 6 Subnit I Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan itu, berawal dari informasi yang diberikan masyarakat kepada Polisi, terkait dengan aktivitas mencurigakan pelaku.
Baca Juga:
"Kami melakukan penyelidikan selama beberapa hari di sekitar lokasi penangkapan, setelah mendapat informasi dari masyarakat. Pelaku yakni R (26) warga Kec.Binjai Timur, kota Binjai kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya," ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP kepada wartawan, Kamis (18/6).
Rafli menambahkan, R bukan sekedar pelaku narkoba biasa. Sebab, R memproduksi sendiri narkoba yang ia jual, dengan cara mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba yang didapat dari bandar, ke Vape yang biasa dijual di pasaran.
Usai mencampur POD Getar dengan kandungan narkoba dengan vape biasa, pelaku kemudian mengemas kembali seluruh POD Getar, dan menjualnya kepada para pembeli.
"Dari satu POD Getar yang dibeli pelaku dari bandar, ia mengemasnya kembali menjadi 3 POD Getar. Ini tujuannya jelas untuk mendapat keuntungan yang berlipat ganda, tanpa memperdulikan faktor apapun bagi pemakai, dan ini jelas melanggar Undang - Undang tentang Narkotika. Kami juga temukan beberapa alat untuk memproduksi ulang POD Getar, termasuk alat pres, jarum suntik, plastik klip, dan beberapa peralatan lain," tambah Rafli.
Selain menyita peralatan untuk membuat POD Getar, dalam kasus ini petugas juga menyita 17 POD Getar dari berbagai merk, 38 catridge kosong, 6 device vape, 3 botol liquid, mesin impulse sealer, dan sejumlah telepon genggam.
Petugas, kini juga tengah berkoordinasi dengan Labfor Polda Sumut, guna pengecekan seluruh barang bukti, sembari terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pelaku yang lebih besar.
"Kasus ini masih kami kembangkan, kami sedang mengejar bandar yang memasok POD Getar kepada pelaku dan sudah kami kantongi identitasnya. Untuk POD Getar yang dijual pelaku, hasil tes awal positif narkoba. Kami pastikan bagaimanapun pelaku narkoba bertransformasi, kami akan ungkap," pungkas Rafli.(dam)
Posmetro Medan, Medan Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Khairul Azmi, menghadiri kegiatan
Medan satu menit lalu
Posmetro Medan, Karo Kontingen Taekwondo Kabupaten Karo ambil bagian dalam Kejuaraan Nasional Taekwondo yang digelar di Palembang, Sumatera
Sport 12 menit lalu
IbuIbu menggelar aksi demo meminta agar program MBG pemerintah tetap dilanjutkan. Katanya kebijakan ini membantu beban orang tua.
Inter-Nasional 36 menit lalu
Petugas Dakmar Jakarta Timur mengevakuasi jenazah seberat 120 Kg, prosesnya menelan waktu 57 menit.
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan PT Pupuk Indonesia (Persero) melalui Departemen Pendukung Penjualan Regional 1, dengan cakupan wilayah kerja di Pula
Inter-Nasional 2 jam lalu
Seorang warga Jalan Tambun Barat terpaksa ditangkap personel Polres Pematangsiantar lantaran dugaan kepemilikan sabusabu 12,78 Gram
Kriminal 3 jam lalu
Operasi senyap Satresnarkoba Polrestabes MedanMembngkar Home Industri Pod getar berkombinasi zat berbahaya.
Kriminal 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pusat Tracer Study dan Karir Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sumatera Utara (UINSU) Medan sukses menggelar acara C
Medan 3 jam lalu
Proses eksekusi Hotel Sultan dilaporkan rusuh, sedikitnya 29 petugas terluka dan 119 orang ditangkap polisi.
Inter-Nasional 3 jam lalu
Polres Dairi menyalurkan bantuan 50 zak semen untuk pembangunan masjid Telaga Zam Zam
Sumut 4 jam lalu