Minggu, 08 November 2026

Gasak Rumah Warga Lagi Pergi Berobat, Pria Ini dan 2 Penadahnya Nyangkut

Faliruddin Lubis - Selasa, 23 Juni 2026 20:39 WIB
Gasak Rumah Warga Lagi Pergi Berobat, Pria Ini dan 2 Penadahnya Nyangkut
IST
Tersangka yang diamankan.

POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial TP (42), warga Jalan T. Amir Hamza, Kota Tanjungbalai. TP ditangkap setelah terbukti nekat membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya berobat hingga empat kali berturut-turut.

Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan ini menimpa rumah milik Gerda Br Sitompul, yang berlokasi di Jalan Amir Husin, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.

"Rumah korban memang sudah kosong sekitar enam bulan karena korban sedang menjalani pengobatan di Kota Medan. Kondisi sepi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menguras isi rumah," ujar AKP Herwin.

Baca Juga:

Aksi pelaku pertama kali diketahui pada Minggu (29/3) sore, saat menantu korban, Rinto Juliper Sihombing, datang untuk mengecek rumah atas saran dari pihak keluarga. Sesampainya di lokasi, Rinto terkejut melihat pintu belakang rumah beserta jeruji besinya sudah hilang, sementara kondisi di dalam rumah berantakan.

Setelah diperiksa, berbagai material bangunan di dalam rumah raib, mulai dari puluhan keping papan kayu meranti, kayu broti, pintu, lemari pakaian, triplek, hingga 50 lembar seng. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 19.800.000. Rinto pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Balai Selatan.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lisbet Simatupang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya di kediamannya pada Senin (22/6) sekira pukul 17.00 Wib.

Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia berterus terang telah membongkar dan mencuri di rumah korban sebanyak empat kali di waktu yang berbeda.

Pelaku juga mengaku telah menjual barang-barang hasil curiannya kepada beberapa orang, termasuk ke tukang loak (botot). Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang warga yang membeli kayu hasil curian tersebut, yakni H dan U, beserta belasan keping papan kayu meranti dan kayu broti sebagai barang bukti.

Selain material kayu, polisi juga menyita satu buah tang bergagang merah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.

Saat ini, pelaku Ganda beserta dua orang pembeli barang curian dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Balai Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatan nekatnya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).(Istana)

Tags
beritaTerkait
Polsek Gunung Malela Gerebek Pengedar Sabu di Km 4 Pantoan Maju
TIM Libas Polres Binjai Gagalkan Aksi Pencurian Besi Tower, Dua Pria Diamankan
Iptu Fajri Dorong Polisi di Medan Melebihi Teman Bagi Masyarakat
Nama Pemasok Sudah Disebut, Pengembangan Kasus Sabu di Bilah Hilir Ditunggu ‎
Polres Labuhanbatu Ungkap Curanmor, Satu Motor Masih Raib :Penadah Jangan Lolos!
3 Bulan Diburon, Tim Tekab Polsek Medan Area Ringkus Maling Rokok di Toko Grosir
komentar
beritaTerbaru