Dini Hari Ini: Inggris vs Ghana, Awas Kane...Ghana Main Dukun!
Dukun Ghana Klaim Kutuk Harry Kane di Piala Dunia 2026, Benarkah Bisa Pengaruhi Duel Inggris vs Ghana?
Sport 18 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Tanjungbalai- Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan berhasil meringkus seorang pria berinisial TP (42), warga Jalan T. Amir Hamza, Kota Tanjungbalai. TP ditangkap setelah terbukti nekat membobol sebuah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya berobat hingga empat kali berturut-turut.
Kapolsek Tanjung Balai Selatan, AKP Herwin, S.H., menjelaskan bahwa aksi pencurian dengan pemberatan ini menimpa rumah milik Gerda Br Sitompul, yang berlokasi di Jalan Amir Husin, Kelurahan Perwira, Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
"Rumah korban memang sudah kosong sekitar enam bulan karena korban sedang menjalani pengobatan di Kota Medan. Kondisi sepi inilah yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk menguras isi rumah," ujar AKP Herwin.
Baca Juga:
Aksi pelaku pertama kali diketahui pada Minggu (29/3) sore, saat menantu korban, Rinto Juliper Sihombing, datang untuk mengecek rumah atas saran dari pihak keluarga. Sesampainya di lokasi, Rinto terkejut melihat pintu belakang rumah beserta jeruji besinya sudah hilang, sementara kondisi di dalam rumah berantakan.
Setelah diperiksa, berbagai material bangunan di dalam rumah raib, mulai dari puluhan keping papan kayu meranti, kayu broti, pintu, lemari pakaian, triplek, hingga 50 lembar seng. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian total mencapai Rp 19.800.000. Rinto pun langsung melaporkan kasus tersebut ke Polsek Tanjung Balai Selatan.
Baca Juga:
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Lisbet Simatupang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Petugas akhirnya berhasil mengendus keberadaan pelaku dan menangkapnya di kediamannya pada Senin (22/6) sekira pukul 17.00 Wib.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui semua perbuatannya. Ia berterus terang telah membongkar dan mencuri di rumah korban sebanyak empat kali di waktu yang berbeda.
Pelaku juga mengaku telah menjual barang-barang hasil curiannya kepada beberapa orang, termasuk ke tukang loak (botot). Polisi bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang warga yang membeli kayu hasil curian tersebut, yakni H dan U, beserta belasan keping papan kayu meranti dan kayu broti sebagai barang bukti.
Selain material kayu, polisi juga menyita satu buah tang bergagang merah yang diduga kuat digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Saat ini, pelaku Ganda beserta dua orang pembeli barang curian dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tanjung Balai Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dukun Ghana Klaim Kutuk Harry Kane di Piala Dunia 2026, Benarkah Bisa Pengaruhi Duel Inggris vs Ghana?
Sport 18 menit lalu
Wanita Aceh Dibunuh di Malaysia Sedang Hamil, Perut Diinjak hingga Melahirkan
Peristiwa 48 menit lalu
Dugaan Korupsi di Bank Plat Merah, Kejati Sumut Periksa Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Medan satu jam lalu
Warga Komplek Tempo Protes Akses Perguruan Cendekia, Minta Kesepakatan Tahun 2020 Dijalankan.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat meringkus enam pelaku tawuran antargeng motor yang
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Perkara tawuran maut Belawan yang menjerat Fadly Lukman Simanjuntak (19) kembali menyisakan perdebatan tajam di ruan
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menerima audiensi Walikota Padangsidimpuan, Letnan D
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDANKepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Ridwan Sudjana Angsar menerima audiensi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Himpunan
Peristiwa 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si bersama jajaran mendukung penuh pelaksanaan Bakti
Sumut 3 jam lalu
Polisi melakukan pengejaran terhadap pria berinisial TH, tersangka dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya di Bandung.
Kriminal 3 jam lalu