Senin, 10 Agustus 2026

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

P. Silalahi - Kamis, 25 Juni 2026 17:30 WIB
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Facebook @Polres Tapanuli Tengah
Pemuda di Tapanuli Tengah nekat membawa 7 paket sabu diamankan polisi.

POSMETRO MEDAN– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah menangkap seorang pemuda berinisial A (19) karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini terjadi di pinggir jalan Lingkungan VI, Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, pada Rabu (24/6/2026) dini hari sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Narkoba, AKP J. Munthe dalam sebuah postingan anonim Facebook @Polres Tapanuli Tengah yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Kamis 25 Juni 2026 menjelaskan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika.

Baca Juga:

"Berdasarkan informasi dari masyarakat, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki yang berada di pinggir jalan," ucap Kasat Narkoba, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:

Saat digeledah di tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok yang dipegang di tangan sebelah kanan A.

Setelah diperiksa, kotak rokok tersebut ternyata berisi 7 paket narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik klip bening.

Dalam interogasi awal di lapangan, A mengakui bahwa paket narkotika tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari seorang pria berinisial J, warga Kelurahan Pinang Sori. Petugas sempat melakukan pengejaran ke kediaman J, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, A beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Satresnarkoba Polres Tapanuli Tengah kini tengah melakukan pengembangan jaringan untuk memburu pemasok utama, memeriksa saksi-saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik (Labfor).***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ratakan Bantaran Rel KA Medan - Kualanamu, 3 Kg Ganja dan  Sejumlah Paket Sabu Hingga Beragam Senjata Disita
Polres Batu Bara Bongkar 2 Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Polsek Air Batu Ungkap Dugaan Tindak Pidana Narkotika
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pengedar, Sita 19,60 Gram Sabu Jadi Barbut
Polres Labuhanbatu Bongkar Kasus Peredaran Narkotika di Kecamatan Marbau
Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Hasil Operasi Pekat dan Kasus Narkoba, Ini Hasilnya...
komentar
beritaTerbaru