Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, membenarkan adanya penemuan mayat di rumah kontrakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa laporan FP memicu petugas segera melakukan pemeriksaan di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan pelaku.
Baca Juga:
"Dari situ terungkap pelaku diduga membunuh suaminya dengan cara diracun. Kejadiannya sekitar 40 hari lalu," ungkap Yogas.
Sementara, Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, mengatakan dirinya pertama kali mendapat informasi dari Polsek Mojoagung terkait dugaan pembunuhan.
Baca Juga:
"Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi," ujar Rojiun saat dikonfirmasi, Rabu (25/6).
Meski rumah tersebut jarang ditempati, diketahui bahwa LK dan FP mengontrak rumah tersebut dan menjalin pernikahan secara siri.
"Tadi kami dikasih tahu polisi, lalu ke TKP. Ternyata betul bahwa di rumah itu ada (mayat) suaminya Bu FP," kata Rojiun.
Ia juga menjelaskan bahwa saat ditemukan, kondisi jenazah LK sudah membusuk dan mengeluarkan bau menyengat.
"Meninggal sekitar 40 hari. Kalau menurut petugas, mereka sedang mencari barang bukti sisa-sisa racun," tambahnya.
Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi oleh petugas medis forensik.
Tags
beritaTerkait
komentar