Selasa, 01 Juli 2025

Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dapat Jatah Rp8 Miliar dari Pemenang Tender Proyek Jalan

Administrator - Minggu, 29 Juni 2025 15:13 WIB
Kadis PUPR Sumut Topan Ginting Dapat Jatah Rp8 Miliar dari Pemenang Tender Proyek Jalan
Istimewa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu (28/6/2025). Mereka diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (26/

Saat menerima informasi tersebut, Asep mengatakan pihaknya dihadapkan pada dua pilihan.

Pertama, kata dia, pihaknya punya pilihan untuk menunggu hingga proses lelang pengerjaan proyek jalan ini selesai.

Baca Juga:

Meskipun pada prosesnya, lelang proyek ini sudah ditentukan pemenangnya oleh Kadis PUPR Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Topan Ginting, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pembangunan jalan ini berjalan, dilakukan oleh pihak-pihak yang memang sudah di-setting menang. Kita akan menunggu nanti sejumlah uang, pada umumnya 10 sampai 20 persen," kata Asep.

Baca Juga:

Asep menyebut pada pilihan ini, KPK berpotensi mengamankan uang dari hasil praktik korupsi yang dilakukan ditaksir mencapai Rp41 miliar atau sekitar 20 persen dari nilai proyek bernilai Rp231,8 miliar.

Kemudian Asep menjelaskan pilihan kedua bisa diambil KPK yakni langsung melakukan OTT agar pihak perusahaan yang dipastikan menang proses lelang tidak bisa menjalankan proyek tersebut karena kecurangannya.

Asep mengatakan dari dua pilihan yang bisa diambil, KPK memilih untuk langsung melakukan OTT meski dengan penyitaan uang dari barang bukti yang diperoleh jumlahnya tidak besar.

Namun, kata dia, dalam pilihan kedua ini KPK dapat mencegah agar proyek jalan tidak dikerjakan dengan proses curang.

"Karena kalau dibiarkan pihak-pihak ini mendapatkan proyek ini, tentu nantinya proyek yang atau hasil pekerjaannya, tidak akan maksimal. Karena sebagian dari uangnya tersebut paling tidak tadi, sekitar 46 miliar itu akan digunakan untuk menyuap memperoleh pekerjaan tersebut, tidak digunakan untuk pembangunan jalan,"beber Asep.

"Nah tentunya pilihan kedua ini lah yang diambil. Walaupun ini uang yang ter-deliver kepada para pihak itu tidak sebesar kalau KPK mengambil opsi yang pertama, tetapi tentunya kebermanfaatan dari masyarakat akan lebih besar kalau mengambil opsi yang kedua ini," pungkasnya.

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Dana Proyek Jalan Diduga Mengalir ke Gubsu, Bobby: Ya Kita Lihat di Hukum Saja
Karir Cemerlang Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut yang Terhenti di OTT KPK
Harta Kekayaan Kadis PUPR Sumut yang Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan
komentar
beritaTerbaru