Selasa, 14 Juli 2026

Pelaku Curanmor Modus Kreta Mogok Dibekuk, Ternyata Sudah Sering 'Memetik'

P. Silalahi - Selasa, 14 Juli 2026 10:37 WIB
Pelaku Curanmor Modus Kreta Mogok Dibekuk, Ternyata Sudah Sering 'Memetik'
facebook @R anggi team sniper
Pelaku curanmor kini menginap di sel Polsek Medan Area.

POSMETRO MEDAN- Polsek Medan Area menangkap seorang komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus kreta (red, sepeda motor) mogok.

Pelaku ditangkap polisi persis di SPBU Jalan Panglima Denai, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu (11/7/2026).

Penangkapan itu berdasarkan beberapa laporan polisi. Salah satunya kasus yang viral di media sosial. Seorang remaja menjadi korban kawanan itu di Jalan Menteng VII, Medan Denai.

Baca Juga:

Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin,seperti terungkap dalam sebuah postingan anonim facebook @R anggi team sniper yang terlihat POSMETRO MEDAN pada Selasa 14 Juli 2026 mengatakan pelaku penggelapan sepeda motor dengan modus meminta tolong mendorong sepeda motor telah beraksi sebanyak 3 kali.

Dua di antaranya terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Area, sementara satu lagi di wilayah Polsek Medan Tembung.

Baca Juga:

Pelaku bernama Rahmad Alfachri Hasibuan alias Parbot 19 tahun, warga Jalan Ismail Harun, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Yaqin menjelaskan, pihaknya sedikitnya menerima dua laporan dari korban, yakni M. Fajar Ichsan, 23 tahun, dan Rita Ristati, 47 tahun. Keduanya kehilangan sepeda motor Yamaha Aerox BK 2677 ALI dan Yamaha NMax BK 5056 AJX.

"Kita menerima laporan pada tanggal 3 Juni dan 7 Juli. Hasil penyelidikan, kita menangkap seorang pelaku," ucapnya, Senin (13/7/2026).

Yaqin menguraikan, aksi ini dilakukan pelaku bersama dua rekannya yang berinisial J dan O. Bersama J, Rahmad beraksi di Jalan Jermal XVI, sedangkan bersama O di Jalan Menteng VII.

"Di Jalan Jermal XVI pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Aerox, dan di Jalan Menteng VII sepeda motor NMax," tuturnya.

"Modusnya, pelaku berpura-pura meminta tolong karena sepeda motornya mogok. Lalu salah satu pelaku membawa sepeda motor korban, sementara korban dibonceng. Setelah itu korban disuruh membeli rokok di warung. Saat korban masuk ke warung, pelaku kabur membawa sepeda motor tersebut," lanjutnya.

Uang Habis Beli Pakaian, Narkoba dan Judol

Sepeda motor hasil kejahatan ini, kata polisi, dijual dengan harga bervariasi. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua dengan rekan yang ikut beraksi.

"Uangnya habis digunakan untuk membeli pakaian, narkoba, dan bermain judi online," ungkapnya.

Selain itu, kata Yaqin, pelaku juga mengaku terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu rekan pelaku dan penadah hasil curian.

"Kita masih mengembangkannya, termasuk berkoordinasi dengan polsek lain terkait aksi pelaku lainnya." ***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Area Tangkap Terduga Maling Emas 117 Gram Milik Orangtuanya
Ayah dan Anak Kompak Curi Sepeda Motor, 4 Pelaku Ditangkap
20 Kali Beraksi Mencuri Sepeda Motor, Teguh Ditembak Timsus JCS
Cowok Ini Ditangkap Curi Sepeda Motor Mantan Pacarnya Lalu Dujual Ke Belawan, Begini Modusnya...
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Ciptakan Situasi Kondusif
Ojol Cewek Tunarungu Ditabrak Angkot, Sepeda Motornya Dicuri
komentar
beritaTerbaru